Unordered List

SELAMAT DATANG DIBLOG KKG PAI KAB.MALANG''''SALAM BAHAGIA,DAMAI, SEJAHTERA LAHIR DAN BATHIN & SUKSES UNTUK SEMUA''''''SELAMAT BERKARYA MEMPERSIAPKAN GENERASI MASA DEPAN BANGSA YG UNGGUL DIMASANYA, BUKAN HANYA CERDAS OTAKNYA TETAPI CERDAS PULA HATI DAN PIKIRANNYA " Jika anda ingin mengetahui masa depan anda......., perhatikanlah apa yang sedang anda pikirkan & kerjakan sekarang. ......’Apapun yang anda kerjakan dengan sungguh-sungguh sekarang ini..........adalah pembentuk keberhasilan anda di masa depan, Maka bijaklah anda dalam memilih apa yang harus anda kerjakan sekarang.’’

Sabtu, 22 Januari 2022


Moderasi Beragama sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa

Penulis: Dr. Joni Tapingku, M.Th. (Rektor IAKN Toraja)

OPINI– Mengapa moderasi beragama penting dalam konteks persatuan di Indonesia? Tetapi sebelum melihat pentingnya moderasi beragama dalam konteks persatuan di Indonesia, maka ada baiknya penting memahami lebih dahulu pengertian moderasi beragama itu sendiri.

Kata “moderasi” memiliki korelasi dengan beberapa istilah. Dalam bahasa Inggris, kata “moderasi” berasal dari kata moderation, yang berarti sikap sedang, sikap tidak berlebih-lebihan. Juga terdapat kata moderator, yang berarti ketua (of meeting), pelerai, penengah (of dispute). Kata moderation berasal dari bahasa Latin moderatio, yang berarti ke-sedang-an (tidak kelebihan dan tidak kekurangan). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “moderasi” berarti penghidaran kekerasan atau penghindaran keekstreman. Kata ini adalah serapan dari kata “moderat”, yang berarti sikap selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem, dan kecenderungan ke arah jalan tengah. Sedangkan kata “moderator” berarti orang yang bertindak sebagai penengah (hakim, wasit, dan sebagainya), pemimpin sidang (rapat, diskusi) yang menjadi pengarah pada acara pembicaraan atau pendiskusian masalah, alat pada mesin yang mengatur atau mengontrol aliran bahan bakar atau sumber tenaga. 

Jadi, ketika kata “moderasi” disandingkan dengan kata “beragama”,  menjadi “moderasi beragama”, maka istilah tersebut berarti merujuk pada sikap mengurangi kekerasan, atau menghindari keekstreman dalam praktik beragama. Gabungan kedua kata itu menunjuk kepada sikap dan upaya menjadikan agama sebagai dasar dan prinsip untuk selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem (radikalisme) dan selalu mencari jalan tengah yang menyatukan dan membersamakan semua elemen dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa Indonesia.

Sikap moderat dan moderasi adalah suatu sikap dewasa yang baik dan yang sangat diperlukan. Radikalisasi dan radikalisme, kekerasan dan kejahatan, termasuk ujaran kebencian/caci maki dan hoaks, terutama atas nama agama, adalah kekanak-kanakan, jahat, memecah belah, merusak kehidupan, patologis, tidak baik dan tidak perlu. 

Moderasi beragama merupakan usaha kreatif untuk mengem­bangkan suatu sikap keberagamaan di tengah pelbagai desakan ketegangan (constrains), seperti antara klaim kebenaran absolut dan subjektivitas, antara interpretasi literal dan penolakan yang arogan atas ajaran agama, juga antara radikalisme dan sekularisme. Komitmen utama moderasi beragama terhadap toleransi menjadikannya sebagai cara terbaik untuk menghadapi radikalisme agama yang mengancam kehidupan beragama itu sendiri dan, pada gilirannya, mengimbasi kehidupan persatuan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Memperhatikan sikap keberagamaan dalam dinamika berbangsa dan bernegara akhir-akhir ini, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada berbagai kesempatan mengajak tokoh-tokoh agama untuk menjadikan agama sebagai sumber nilai-nilai yang merawat kebinekaan. Presiden mengajak tokoh‑tokoh agama dan umat beragama untuk memberikan wawasan keagamaan yang Iebih dalam dan luas lagi kepada umat masing-masing, karena eksklusivisme, radikalisme, dan sentimen-sentimen agama cenderung bertumpu pada ajaran-ajaran agama yang terdistorsi. Tidak dapat disangkal bahwa agama menjadi roh utama bangsa ini sehingga para tokoh agama berperan penting untuk menjaga kemajemukan sebagai kekayaan dan modal sosial Indonesia.

Keragaman dan Keberagamaan Indonesia

Bagi bangsa Indonesia, keragaman diyakini sebagai kehendak Tuhan. Keragaman tidak diminta, melainkan pemberian Tuhan Yang Mencipta, bukan untuk ditawar melainkan untuk diterima (taken for granted). Indonesia adalah negara dengan keragaman etnis, suku, budaya, bahasa, dan agama yang nyaris tiada tandingannya di dunia. Selain enam agama yang paling banyak dipeluk oleh masyarakat, ada ratusan bahkan ribuan suku, bahasa dan aksara daerah, serta kepercayaan lokal di Indonesia. 

Dengan kenyataan beragamnya masyarakat Indonesia itu, dapat dibayangkan betapa beragamnya pendapat, pandangan, keyakinan, dan kepentingan masing-masing warga bangsa, termasuk dalam beragama. Beruntung kita memiliki satu bahasa persatuan, bahasa Indonesia, sehingga berbagai keragaman keyakinan tersebut masih dapat dikomunikasikan, dan karenanya antarwarga bisa saling memahami satu sama lain. Meski begitu, gesekan akibat keliru mengelola keragaman itu tak urung kadang terjadi.

Dari sudut pandang agama, keragaman adalah anugerah dan kehendak Tuhan; jika Tuhan menghendaki, tentu tidak sulit membuat hamba-hamba-Nya menjadi seragam dan satu jenis saja. Tapi Tuhan memang Maha Menghendaki agar umat manusia beragam, bersuku­-suku, berbangsa-bangsa, dengan tujuan agar kehidupan menjadi dinamis, saling belajar, dan saling mengenal satu sama lain. Dengan begitu, bukankah keragaman itu sangat indah? Kita harus bersyukur atas keragaman bangsa Indonesia ini.

Selain agama dan kepercayaan yang beragam, dalam tiap-tiap agama pun terdapat juga keragaman penafsiran atas ajaran agama, khususnya ketika berkaitan dengan praktik dan ritual agama. Umumnya, masing-masing penafsiran ajaran agama itu memiliki penganutnya yang meyakini kebenaran atas tafsir yang dipraktikkannya.

Pengetahuan atas keragaman itulah yang memungkinkan seorang pemeluk agama akan bisa mengambil jalan tengah (moderat) jika satu pilihan kebenaran tafsir yang tersedia tidak memungkinkan dijalankan. Sikap ekstrem biasanya akan muncul manakala seorang pemeluk agama tidak mengetahui adanya alternatif kebenaran tafsir lain yang bisa ia tempuh. Dalam konteks inilah moderasi beragama menjadi sangat penting untuk dijadikan sebagai sebuah cara pandang (perspektif) dalam beragama.

Di Indonesia, dalam era demokrasi yang serba terbuka, perbedaaan pandangan dan kepentingan di antara warga negara yang sangat beragam itu dikelola sedemikian rupa, sehingga semua aspirasi dapat tersalurkan sebagaimana mestinya. Demikian halnya dalam beragama, konstitusi kita menjamin kemerdekaan umat beragama dalam memeluk dan menjalankan ajaran agama sesuai dengan kepercayaan dan keyakinannya masing-masing.

Ideologi negara kita, Pancasila, sangat menekankan terciptanya kerukunan antarumat beragama. Indonesia bahkan menjadi contoh bagi bangsa-bangsa di dunia dalam hal keberhasilan mengelola keragaman budaya dan agamanya., serta dianggap berhasil dalam hal menyandingkan secara harmoni cara beragama sekaligus bernegara. Konflik dan gesekan sosial dalam skala kecil memang kerap terjadi, namun kita selalu berhasil keluar dari konflik, dan kembali pada kesadaran atas pentingnya persatuan dan kesatuan sebagai sebuah bangsa besar, bangsa yang dianugerahi keragaman oleh Sang Pencipta.

Namun demikian, kita harus tetap waspada. Salah satu ancaman terbesar yang dapat memecah belah kita sebagai sebuah bangsa adalah konflik berlatar belakang agama, terutama yang disertai dengan aksi­-aksi kekerasan. Mengapa? Karena agama, apa pun dan di mana pun, memiliki sifat dasar keberpihakan yang sarat dengan muatan emosi, dan subjektivitas tinggi, sehingga hampir selalu melahirkan ikatan emosional pada pemeluknya. Bahkan bagi pemeluk fanatiknya, agama merupakan “benda” suci yang sakral, angker, dan keramat. Alih-alih menuntun pada kehidupan yang tenteram dan menenteramkan, fanatisme ekstrem terhadap kebenaran tafsir agama tak jarang menyebabkan permusuhan dan pertengkaran di antara mereka.

Konflik berlatar agama ini dapat menimpa berbagai kelompok atau mazhab dalam satu agama yang sama (sektarian atau intraagama), atau terjadi pada beragam kelompok dalam agama-agama yang berbeda (komunal atau antaragama). Biasanya, awal terjadinya konflik berlatar agama ini disulut oleh sikap saling menyalahkan tafsir dan paham keagamaan, merasa benar sendiri, serta tidak membuka diri pada tafsir dan pandangan keagamaan orang lain.

Untuk mengelola situasi keagamaan di Indonesia yang sangat beragam seperti digambarkan di atas, kita membutuhkan visi dan solusi yang dapat menciptakan kerukunan dan kedamaian dalam menjalankan kehidupan keagamaan, yakni dengan mengedepankan moderasi beragama, menghargai keragaman tafsir, serta tidak terjebak pada ekstremisme, intoleransi, dan tindak kekerasan.

Semangat moderasi beragama adalah untuk mencari titik temu dua kutub ekstrem dalam beragama. Di satu sisi, ada pemeluk agama Tang ekstrem meyakini mutlak kebenaran satu tafsir teks agama, seraya menganggap sesat penafsir selainnya. Kelompok ini biasa disebut ultra-konservatif. Di sisi lain, ada juga umat beragama yang ekstrem mendewakan akal hingga mengabaikan kesucian agama, atau mengorbankan kepercayaan dasar ajaran agamanya demi toleransi Tang tidak pada tempatnya kepada pemeluk agama lain. Mereka biasa disebut ekstrem liberal. Keduanya perlu dimoderasi.

Mengapa Penting Moderasi Beragama?

Ini adalah sebuah pertanyaan yang sering diajukan: mengapa kita, bangsa Indonesia khususnya, membutuhkan perspektif moderasi dalam beragama?

Secara umum, jawabannya adalah karena keragaman dalam beragama itu niscaya, tidak mungkin dihilangkan. Ide dasar moderasi adalah untuk mencari persamaan dan bukan mempertajam perbedaan. Jika dielaborasi lebih lanjut, ada setidaknya tiga alasan utama mengapa kita perlu moderasi beragama:

Pertama, salah satu esensi kehadiran agama adalah untuk menjaga martabat manusia sebagai makhluk mulia ciptaan Tuhan, termasuk menjaga untuk tidak menghilangkan nyawanya. Itu mengapa setiap agama selalu membawa misi damai dan keselamatan. Untuk mencapai itu, agama selalu menghadirkan ajaran tentang keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan; agama juga mengajarkan bahwa menjaga nyawa manusia harus menjadi prioritas; menghilangkan satu nyawa sama artinya dengan menghilangkan nyawa keseluruhan umat manusia. Moderasi beragama menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Orang yang ekstrem tidak jarang terjebak dalam praktik beragama atas nama Tuhan hanya untuk membela keagungan-Nya saja seraya mengenyampingkan aspek kemanusiaan. Orang beragama dengan cara ini rela merendahkan sesama manusia “atas nama Tuhan”, padahal menjaga kemanusiaan itu sendiri adalah bagian dari inti ajaran agama.

Sebagian manusia sering mengeksploitasi ajaran agama untuk memenuhi kepentingan hawa nafsunya, kepentingan hewaninya, dan tidak jarang juga untuk melegitimasi hasrat politiknya. Aksi‑aksi eksploitatif atas nama agama ini yang menyebabkan kehidupan beragama menjadi tidak seimbang, cenderung ekstrem dan berlebih-lebihan. Jadi, dalam hal ini, pentingnya moderasi beragama adalah karena ia menjadi cara mengembalikan praktik beragama agar sesuai dengan esensinya, dan agar agama benar-benar berfungsi menjaga harkat dan martabat manusia, tidak sebaliknya.

Kedua, ribuan tahun setelah agama-agama lahir, manusia semakin bertambah dan beragam, bersuku-suku, berbangsa-bangsa, beraneka warna kulit, tersebar di berbagai negeri dan wilayah. Seiring dengan perkembangan dan persebaran umat manusia, agama juga turut berkembang dan tersebar. Karya-karya ulama terdahulu yang ditulis dalam bahasa Arab tidak lagi memadai untuk mewadahi seluruh kompleksitas persoalan kemanusiaan.

Teks-teks agama pun mengalami multitafsir, kebenaran menjadi beranak pinak; sebagian pemeluk agama tidak lagi berpegang teguh pada esensi dan hakikat ajaran agamanya, melainkan bersikap fanatik pada tafsir kebenaran versi yang disukainya, dan terkadang tafsir yang sesuai dengan kepentingan politiknya. Maka, konflik pun tak terelakkan. Kompleksitas kehidupan manusia dan agama seperti itu terjadi di berbagai belahan dunia, tidak saja di Indonesia dan Asia, melainkan juga di berbagai belahan dunia lainnya. Konteks ini yang menyebabkan pentingnya moderasi beragama, agar peradaban manusia tidak musnah akibat konflik berlatar agama.

Ketiga, khusus dalam konteks Indonesia, moderasi beragama diperlukan sebagai strategi kebudayaan kita dalam merawat keindonesiaan. Sebagai bangsa yang sangat heterogen, sejak awal para pendiri bangsa sudah berhasil mewariskan satu bentuk kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang telah nyata berhasil menyatukan semua kelompok agama, etnis, bahasa, dan budaya. Indonesia disepakati bukan negara agama, tapi juga tidak memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari warganya. Nilai-nilai agama dijaga, dipadukan dengan nilai-nilai kearifan dan adat-istiadat lokal, beberapa hukum agama dilembagakan oleh negara, ritual agama dan budaya berjalin berkelindan dengan rukun dan damai.

Itulah sesungguhnya jati diri Indonesia, negeri yang sangat agamis, dengan karakternya yang santun, toleran, dan mampu berdialog dengan keragaman. Ekstremisme dan radikalisme niscaya akan merusak sendi-sendi keindonesiaan kita jika dibiarkan tumbuh berkembang. Karenanya, moderasi beragama amat penting dijadikan cara pandang.

Selain dari tiga poin besar di atas, dapat juga dijelaskan bahwa moderasi beragama sesungguhnya merupakan kebaikan moral bersama yang relevan tidak saja dengan perilaku individu, melainkan­juga dengan komunitas atau lembaga.

Moderasi telah lama menjadi aspek yang menonjol dalam sejarah peradaban dan tradisi semua agama di dunia. Masing-masing agama niscaya memiliki kecenderungan ajaran yang mengacu pada satu titik makna yang sama, yakni bahwa memilih jalan tengah di antara dua kutub ekstrem dan tidak berlebih-lebihan merupakan sikap beragama yang paling ideal.

Kesamaan nilai moderasi ini pula yang kiranya menjadi energi pendorong terjadinya pertemuan bersejarah dua tokoh agama besar dunia, Paus Fransiskus dengan Imam Besar Al Azhar, Syekh Ahmad el-Tayyeb, pada 4 Februari 2019 lalu. Pertemuan tersebut menghasilkan dokumen persaudaraan kemanusiaan (human fraternity document), yang di antara pesan utamanya menegaskan bahwa musuh bersama kita saat ini sesungguhnya adalah ekstremisme akut (fanatic extremism), hasrat saling memusnahkan (destruction), perang (war), intoleransi (intolerance), serta rasa benci (hateful attitudes) di antara sesama umat manusia, yang semuanya mengatasnamakan agama.

Sebagai negara yang plural dan multikultural, konflik berlatar agama sangat potensial terjadi di Indonesia. Kita perlu moderasi beragama sebagai solusi, agar dapat menjadi kunci penting untuk menciptakan kehidupan keagamaan yang rukun, harmoni, damai, serta menekankan keseimbangan, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, maupun kehidupan secara keseluruhan.

 

Moderat sering disalahpahami dalam konteks beragama di Indonesia. Tidak sedikit masyarakat yang beranggapan bahwa seseorang yang bersikap moderat dalam beragama berarti-tidak teguh pendirian, tidak serius, atau tidak sungguh-sungguh dalam mengamalkan ajaran agamanya. Moderat disalahpahami sebagai kompromi keyakinan teologis beragama dengan pemeluk agama lain.

Seorang yang moderat seringkali dicap tidak paripurna dalam beragama, karena dianggap tidak menjadikan keseluruhan ajaran agama sebagai jalan hidup, serta tidak menjadikan laku pemimpin agamanya sebagai teladan dalam seluruh aspek kehidupan. Umat beragama yang moderat juga sering dianggap tidak sensitif, tidak memiliki kepedulian, atau tidak memberikan pembelaan ketika, misalnya, simbol-simbol agamanya direndahkan.

Anggapan keliru lain yang lazim berkembang di kalangan masyarakat adalah bahwa berpihak pada nilai-nilai moderasi dan toleransi dalam beragama sama artinya dengan bersikap liberal dan mengabaikan norma-norma dasar yang sudah jelas tertulis dalam teks-­teks keagamaan, sehingga dalam kehidupan keagamaan di Indonesia, mereka yang beragama secara moderat sering dihadapkan secara diametral dengan umat yang dianggap konservatif dan berpegang teguh pada ajaran agamanya.

Kesalahpahaman terkait makna moderat dalam beragama ini berimplikasi pada munculnya sikap antipati masyarakat yang cenderung enggan disebut sebagai seorang moderat, atau lebih jauh malah menyalahkan sikap moderat.

Namun, benarkah pemahaman moderat seperti itu? Dan benarkah bahwa bersikap moderat dalam beragama berarti menggadaikan keyakinan ajaran agama kita demi untuk menghargai keyakinan pemeluk agama lain?

Jawabannya tentu saja tidak. Moderat dalam beragama sama sekali bukan berarti mengompromikan prinsip-prinsip dasar atau ritual pokok agama demi untuk menyenangkan orang lain yang berbeda paham keagamaannya, atau berbeda agamanya. Moderasi beragama juga bukan alasan bagi seseorang untuk tidak menjalankan ajaran agamanya secara serius. Sebaliknya, moderat dalam beragama berarti percaya diri dengan esensi ajaran agama yang dipeluknya, yang mengajarkan prinsip adil dan berimbang, tetapi berbagi kebenaran sejauh menyangkut tafsir agama.

 


Rabu, 20 Oktober 2021

Aksi Nyata Modul 3.3. Pengelolaan Program Yang Berdampak pada Murid

 


Bahrodin, M.Pd.I

SD Negeri 2 Sepanjang

CGP Angkatan 2 Kabupaten Malang

Fasilitator : Bapak Sugeng Prayogi

Pendamping : Dwi Nur cahyani

Gerakan Pagi Mengaji Mewujudkan Karakter Religius dan Mandiri

Fact (Fakta)

A. Latar Belakang Aksi Nyata

Gerakan literasi menjadi hal urgen untuk dilakukan di dunia pendidikan khususnya sekolah. Gerakan ini akan mendorong anak untuk masuk ke dunia yang penuh makna dan menjadikan dunia berada di genggaman tangannya.  Di era serba virtual ini kondisi anak-anak mengalami penurunan dalam karakter yang sering disebut degradasi moral. 

Di zaman sekarang  sangat jarang sekali anak bersapa pada guru ketika berpapasan di manapun khususnya tempat public. Mereka lebih cenderung berpaling dan mengalihkan pandangan. Seyogyanya guru sebagai panutan yang akan digugu dan ditiru menyapa duluan sebagai penanaman keteladan untuk membiasakan budaya positif.  Mereka tidak salah, mungkin karena penanaman dan pembiasaan karakter positif kurang terpatri dalam diri mereka.

Salah satu upaya untuk menanamkan dan membiasakan budaya positif khususnya religius yang sudah mencakup didalamnya sopan santun, hormat menghormati dan lain-lain. Serta menumbuhkan kemandirian pada diri anak adalah dengan melakukan Gerakan Pagi Mengaji

Gerakan yang bertujuan menumbuhkan Penguatan pendidikan karakter Religius Mandiri. Gerakan ini akan diimplementasikan di SD Negeri 2 Sepanjang. Sekolah yang memiliki potensi/kekuatan/asset/sumber daya yang akan mendukung terlaksananya Gerakan Pagi Mengaji

Berdasarkan hasil pemetaan asset yang dimiliki SD Negeri 2 Sepanjang , adalah sebagai berikut:

Modal  Manusia : Guru, Siswa, Kepala Sekolah, Orang Tua, guru ngaji

Modal Sosial : Komunitas Keagamaan

Modal Fisik : Sarana Prasarana, Ruangan, Mushala

Modal Lingkungan Alam : Lapangan, Suasana yang nyaman, udara Asri, Jauh dari Kebisingan

Modal Finansial : Dana BOS

Modal Politik : Pemerintah Desa

Modal Agama dan Budaya : Banyak lembaga keagamaan (Pondok Pesantren, Majlis Taklim), Tokoh agama, Budaya Peduli religius dan  mandiri.

B. Alasan Melakukan Aksi Nyata

Yang paling menarik adalah antar murid mampu mengkondisikan dan mendisplinkan murid lainnya selama kegiatan Pagi Mengaji dalam membaca/menghafal Al-Quran surat pendek pilihan dan memahami artinya. Murid berani untuk memimpin dalam proses pembacaan Al-Quran dan memandu teman yang lainya. Melihat ekspresi bahagia murid ketika berhasil menambah hapalannya.

Dengan menerapkan pendekatan Inkuiri Apresaiatif tahapan BAGJA kita akan menemukan data valid alasan mengapa Gerakan Pagi Mengaji Membaca Al-Quran atau Mengahafal Surat Pendek Pilihan di SD Negeri 2 Sepanjang.

Berikut  adalah Deskripsi Tahapan BAGJA Gerakan Pagi Mengaji Membaca Al-Quran atau Mengahafal Surat Pendek Pilihan di SD Negeri 2 Sepanjang:

1. Buat pertanyaan

Bagaimana cara meningkatkan kepemimpinan siswa di sekolah?

Jawaban

Melalui Gerakan Pagi Mengaji Membaca Al-Quran dan menghafal surat pendek pilihan

2. Ambil pelajaran

Gerakan Pagi Mengaji Membaca Al-Quran dan menghafal surat pendek pilihan sebagai upaya menumbuhkan Penguatan pendidikan karakter Religius, Mandiri, tolong menolong, dan kepemimpinan  pada Murid.

Kegiatan yang menyenangkan dan berpihak pada peserta didik di lingkungan sekolah.

Adanya peningkatan kompetensi murid dan guru

Murid dan guru terlibat aktif dalam Pagi Mengaji Membaca Al-Quran dan menghafal surat pendek pilihan sebagai upaya untuk mengembangkan program yang sudah berjalan.

Murid lebih terlatih untuk memimpin di depan

Murid memiliki hak sama untuk berperan dalam kegiatan karena dijadwalkan secara bergiliram

3. Gali mimpi

Program Pagi Mengaji Membaca Al-Quran dan menghafal surat pendek pilihan akan direalisasikan setiap hari senin sampai kamis setiap minggunya sebelum jam pelajaran dimulai

Kegiatan yang dilakukan murid dan berdampak pada murid

Setiap kelas/anak memiliki hak yang sama untuk memimpin membaca Al-Quran atau menghafal surat pendek pilihan secara bergantian.

Mendampingi murid melakukan kegiatan membaca Al-Quran atau menghafal surat pendek pilihan

Pendampingan Program membaca Al-Quran atau menghafal surat pendek pilihan dilakukan oleh guru secara bergiliran tidak hanya guru agama saja

Orang tua memantau perkembangan anak di rumah dari hasil kegiatan Pagi Mengaji membaca dan menghafal surat pendek pilihan, membantu mengarahkan serta memasukan anak-anak ke pondok pesantren, Taman Pendidikan Al-Qur’an  dan majlis taklim sekitar rumahnya untuk meningkatkan pedalaman Al-Qur’an .

Mengadakan lomba membaca cepat, hapalan Al-Qur’an  di minggu keempat setiap bulan dan setiap tingkatan dengan batasan surat yang telah ditentukan sekolah, dan Memberikan penghargaan.

4. Jabarkan rencana

Program yang telah dibuat didiskusikan kepada kepala sekolah dan guru kelas yang berhubungan langsung dengan siswanya.

Jika mendapatkan rekomendasi kepala sekolah untuk dilaksanakan, selanjutnya Penyusunan Kepanitiaan Program dan Pembagian Tugas.

Mensosialisasikan kepala seluruh warga sekolah baik secara lisan disampaikan dalam rapat maupun secara tertulis dengan pemasangan pamplet/poster terkait program yang akan dilaksanakan

Mendokumentasikan kegiatan Pagi Mengaji dan Menghafal Al-Qur’an

Mengapresiasi murid yang telah lancar membaca Al-Qur’an atau yang telah lancar dalam menghafal surat pendek pilihan didepan teman-temannya dan guru serta kepala sekolah.

Monitoring dan evaluasi kegiatan

5. Atur Eksekusi (Menentukan tim inti program)

Penanggung Jawab kegiatan: Kepala sekolah

Pengarah : Dewan guru

Koordinator: Guru Pendidikan Agama Islam

Laporan dibuat oleh masing-masing wali kelas.

Koordinasi dilakukan setiap rapat rutin guru

Evaluasi dapat dilakukan melalui rapat koordinasi dengan kepala sekolah dan guru

Hasil Aksi Nyata

Gambaran Umum Program

Gerakan Pagi Mengaji membaca Al-Quran dan menghafal surat pendek pilihan sebagai bentuk literasi di awal pelajaran setiap hari Senin, Selasa, Rabu dan  Kamis. Sebelum di mulai murid belajar memimpin untuk mengkondisikan seluruh temannya berada di lapangan atau didalam kelas masing-masing dan setiap murid membawa Al-Quran (Juz Amma) masing-masing. Murid yang telah dijadwalkan berada di depan didampingi oleh guru piket untuk memandu dan memimpin pembacaan Al-Quran untuk diikuti murid-murid lainnya. 

Deskripsi Pelaksanaan Program

Waktu Pelaksanaan

15 menit setiap hari sebelum PBM

Strategi Pelaksanaan Program

Murid melakukan kegiatan membaca Al-Quran atau menghafal surat pendek pilihan selama empat hari yaitu Senib, Selasa, Rabu dan Kamis, didampingi oleh guru. Murid belajar memimpin didepan untuk menumbuhkan keberanian dan kemandirian.

Faktor Pendukung dan Penghambat Program

Faktor-faktor pendukung pelaksanaan program adalah:

-Koordinasi antara guru dan orang tua yang baik.

-Banyaknya anak yang sudah lancer membaca Al-Qur’an

Faktor-faktor penghambat pelaksanaan program adalah:

-Beberapa murid tidak mau/malu melakukan kegiatan

-Beberapa murid yang belum bisa membaca Al-Quran

Hasil Pelaksanaan Program

Murid dan guru bertambah hapalan Al-Quran. Murid menjadi berani tampil

Feeling (Perasaan)

Murid makin bersemangat untuk memimpin dan memandu jalannya kegiatan membaca Al-Quran dan menambah jumlah hapalan sebagai bentuk eksistensi diri mereka dalam melakukan kebaikan. Semua guru termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas bacaan Al-Qurannya dan mau mendalami Ilmu tajwid sebelum melaksanakan tugasnya sebagai pendamping harian pelaksanaan kegiatan pagi mengaji. 

Kebahagian tersendiri bagi guru yang telah berhasil menambah kecakapan anak dalam membaca Al-Quran anak dan muncul kebahagian yang teramat jika murid yang tadinya tidak bisa membaca Al-Quran menjadi terampil dalam membaca Al-Quran dan mampu menghafal dengan lancar

Finding (Pembelajaran)

Masih ada beberapa murid yang tidak hadir tepat waktu untuk melaksanakan kegiatan. Bahkan ada beberapa murid yang tidak mau membaca Al-Quran. Ada beberapa murid yang belum bisa membaca Al-Qur’an. Keadaan tersebut dapat menganggu keberlangsungan dan keberhasilan program pagi mengaji

Perlu anak keterlibatan orang tua untuk memantau dan menitipkan anak-anak kepada pondok pesantren, guru ngaji atau Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) untuk meningkatkan keterampilan anak-anaknya dalam membaca Al-Quran. Akan tetapi masih banyak orang tua yang tidak mengetahui kondisi anaknya. Mereka bersikap acuh tak acuh terhadap keterampilan anak dalam membaca Al-Qur’an. Banyak anak yang berasal dari keluarga broken home sehingga anak terlantar dan tak terurus.

 

 Future (Rencana Penerapan Ke Depan)

Jika anak sudah terbiasa memimpin di depan anak-anak lainnya akan menumbuhkan kepercayaan diri dan keyakinan diri pada anak. Mereka akan mampu menghadapi tantangan dan kondisi yang terjadi pada saat memimpin di depan. Memaksimalkan peran seluruh warga sekolah untuk mengsukseskan program pagi mengaji di awal jam pelajaran. 

Program pagi mengaji bukan termasuk acara gebrakan yang dilaksanakan hanya periode tertentu akan tetapi menjadi program yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan terus menerus untuk memunculnya hal positif yaitu religius, mandiri, tanggung jawab, aktif, disiplin dan kerja sama pada diri murid. Peningkatan keaktifan peserta didik dalam membaca Al-Quran dan peningkatan jumlah peserta didik dalam menghapal Al-Quran.

Refleksi dan Evaluasi

Refleksi Program

Diperlukannya komunikasi dengan orang tua murid terkait pentingnya anak terampil membaca Al-Quran dan menambah hapalannya.

Berkolaborasi dengan orangtua untuk memantau anak-anaknya dalam membiasakan membaca Al-Quran dan menambah hapalannya setiap hari di rumah.

Melakukan coaching kepada murid yang tidak mau membaca Al-Quran.

Adanya apresiasi kepada siswa yang membiasakan membaca Al-Quran dan menambah hapalannya tiap hari.

Evaluasi Program

Sekolah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada murid yang hapalan paling banyak dan murid lancer dalam membaca Al-Quran untuk membangkitkan semangat murid-murid lainnya

Mengarahkan Orang tua untuk menitipkan anak-anak yang belum bisa membaca Al-Quran ke pondok pesantren, guru ngaji atau TPA.

Program ini mungkin bagi sebagian orang tidak memiliki makna yang mendalam akan tetapi bagi murid SD Negeri 2 Sepanjang akan memberikan pengalaman berharga dalam menumbuhkan karakter religius dan kemandirian pada diri anak. Murid yang memiliki pribadi-pribadi kuat memegang teguh ideology, keyakinan, budi pekerti dan kemandirian. Program yang akan berdampak pada murid. Program yang akan meningkatkan kompetensi sehingga siap berkompetisi baik lokal maupun global. Program yang meningkatkan keleluasaan baik spiritual, sosial, emosional, moral maupun intelektual bagi murid.

 

Semoga Bermanfaat



Rabu, 13 Oktober 2021

Tugas 3.3.a.9. Koneksi Antarmateri - Pengelolaan Program yang Berdampak pada Murid

 


BAHRODIN, M.Pd.I

CGP ANGKATAN 2

KABUPATEN MALANG

 

Panduan Pertanyaan untuk membuat Koneksi Antar materi:

Hal-hal menarik yang dapat Anda tarik dari pembelajaran modul materi ini dan bagaimana benang merah yang bisa Anda tarik dari keterkaitan antarmateri yang diberikan dalam modul 3.3?

Apakah kaitan antara pemetaan sumber daya dengan perencanaan program sekolah yang berdampak pada murid?

Adakah materi dalam modul lain/paket modul lain yang berhubungan dengan materi dalam modul 3.3. ini? Jabarkanlah jika ada.

Bagaimana kaitan dari semua materi tersebut dengan peran Anda sebagai guru penggerak?

 

Setiap sekolah memiliki kekuatan/aset yang dapat memberikan kontribusi pada keberhasilan dalam sebuah program sekolah yang berdampak pada murid. Program Sekolah adalah program pendidikan yang diterapkan khusus untuk sekolah  sesuai dengan tujuan yang di inginkan sekolah yang disesuaikan dengan aset/kekuatan yang dimilki atau yang ada disekolah dan program yang disusun merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan tidak hanya satu kali tetapi berkesinambungan oleh karena itu program sekolah harus dikelola dengan baik.

Pengelolaan program adalah tahapan yang dimulai dari tahapan perencanaan sampai dengan tahapan pelaksanaan program.

Perencanaan merupakan langkah awal yang harus ditempuh sebelum melaksanakan suatu kegiatan program, agar kegiatan tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan harapan yang diinginkan. Namun perlu adanya kerjasama oleh semua pihak, dan upaya yang konsisten dan berkesinambungan.

Dalam merancang sebuah program sekolah yang berdampak pada murid dapat dilakukan melalui tahapan BAGJA yang menggunakan paradigma inkuiri apresiatif, yaitu pendekatan kolaboratif dalam melakukan perubahan yang berbasis kekuatan.

 

MELR (Monitoring,Evaluation,Learningand Reporting)

Monitoring

Suatu kegiatan yang dilakukan dalam rangka pengawasan dan pengendalian kegiatan yang dilaksanakan, untuk umpan balik pelaksanaan kegiatan yang sedang berjalan. Dilakukan dengan melihat langsung pelaksanaan kegiatan, untuk mengetahui kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan dengan keberhasilan program.

Evaluation

Evaluasi: Proses pengukuran hasil yang dicapai dibandingkan sasaran yang telah ditentukan sebagai bahan penyempurnaan perencanaan dan pelaksanaan

Prinsip:

ØMenyeluruh

Ø Berkesinambungan

Ø Objektif

Ø Hasil evaluasi dapat digunakan sebagai penghargaan bagi yang berhasil dan merupakan pendorong bagi yang belum berhasil

Cara: Bentuk kuantitatif sesuai dengan monitoring yang dilakukan

Teknik :

ü Observasi langsung di sekolah

ü Isian instrument pengamatan

ü Wawancara

ü Berperanserta

 

Learning

Dr Roger Greenaway seoarang ahli di bidang pelatihan guru dan sebagai fasilitator merancang kerangka kerja pembelajaran (Learning) melalui empat tingkat model.

 

Keempat F adalah:

Ø Fact (Fakta ): Catatan objektif tentang apa yang terjadi

Ø Feeling (Perasaan): Reaksi emosional terhadap situasi

Ø Finding (Temuan): Pembelajaran konkret yang dapat diambil dari situasi tersebut

Ø Future (Masa Depan): Menyusun pembelajaran digunakan di masa depan

Reporting

Laporan merupakan alat bagi pimpinan untuk menginformasikan atau memberikan masukan untuk setiap pengambilan keputusan yang diambilnya. Oleh karena itu laporan harus akurat, lengkap, dan objektif. Dalam prakteknya, laporan adalah sebuah dokumen yang merupakan produk akhir dari suatu kegiatan.

 

MANAJEMEN RISIKO

Risiko merupakan sesuatu yang memiliki dampak terhadap pencapaian tujuan organisasi. Beberapa tipe risiko di lembaga pendidikan, meliputi:

Ø Risiko Strategis, merupakan risiko yang berpengaruh terhadap kemampuan organisasi mencapai tujuan

Ø Risiko Keuangan, merupakan risiko yang mungkinakan berakibat berkurangnya asset

Ø Risiko operasional, merupakan risiko yang berdampak pada kelangsungan proses manajemen

Ø Risiko pemenuhan, merupakan risiko yang berdampak pada kemampuan proses dan prosuderal internal untuk memenuhi hokum dan peraturan yang berlaku

Ø Risiko Reputasi, merupakan risiko yang berdampak pada reputasi dan merek lembaga. (Prince watercoper, 2003)

Adapun tahapan manajemen risiko adalah sebagai berikut:

ü identifikasi jenis risiko,

ü pengukura nrisiko,

ü melakukan strategi dalam pengendalian risiko

ü melakukan evaluasi terus-menerus, maju dan berkelanjutan

Hasil pemetaan sekolah dijadikan dasar untuk melihat aset-aset atau kelebihan sekolah. Aset tersebut dimanfaatkan untuk membuat program yang berdampak pada murid. Dengan begitu berarti sekolah telah melakukakan inkuiria presiatif dengan mengoptimalkan kelebihan aset sekolah dengan membuat program melalui langkah BAGJA.

 

Kaitan Dengan Modul Filodofi KHD

Program sekolah yang berdampak pada murid dapat mendukung merdeka belajar dan menuntun murid agar kodrat alam atau potensinya dapat berkembang secara optimal

Kaitan Dengan Modul Inkuiri apresiatif

Program sekolah yang berdampak pada murid dapat dilakukan dengan pendekatan inkuiri apresiatif melalui langkah BAGJA (melihat kekuatan sekolah lalu dikembangkan agar memiliki ciri khas) yaitu pendekatan kolaboratif dalam melakukan perubahan yang berbasis kekuatan.

Kaitan dengan modul pengelolaan aset sekolah

Program sekolah yang berdampak pada murid  bisa dilakukan dan berjalan dengan baik yaitu dengan mengoptimalkan serta memberdayakan aset sekolah agar lebih berdaya guna

Kaitan dari semua materi dengan peran Saya sebagai guru penggerak, tugas Guru Penggerak adalah untuk mewujudkan merdeka belajar dan menuntun murid dalam mengoptimalkan kodrat (potensinya). Karena itu guru penggerak harus mampu memetakan aset sekolah, mengelola aset tersebut dan memanfaatkan kekuatan yang dimiliki sekolah (inkuiri Apresiatif) dalam merancang program yang berdampak pada murid.

 

Ketika aku bermimpi sendiri, itu hanyalah sebuah mimpi. Ketika kita bermimpi bersama, itu adalah awal sebuah kenyataan. Ketika kita bekerja bersama, mengikuti mimpi kita, itu adalah penciptaan surga di dunia.


Tetap semangat dalam berkreasi dan berinovasi terus bergerak

membuat program yang berdampak pada murid!

 

 


Rabu, 06 Oktober 2021

Modul 3.2.a.9. Koneksi Antar Materi - Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya

Pengelolaan sumber daya yang tepat akan membantu proses pembelajaran menjadi lebih berkualitas dan bermakna, dengan mengetahui sumber daya yang tepat dapat membantu proses belajar murid menjadi lebih menyenangkan, mengambil sisi positif dan menggunakannya sebagai kekuatan dan membentuk karakter yang kuat, kreatif, mandiri dan berdaya guna.

Sebagai seorang pemimpin baik dikelas maupun disekolah, kita harus mampu mengidentifikasi dan mengelola segala sember daya (aset) yang dimiliki oleh sekolah untuk dapat dijadikan sebagai keunggulan sekolah dalam rangka mendukung perwujudan visi dan misi sekolah.

Sekolah sebagai sebuah ekosistem adalah bentuk interaksi antara faktor biotik (unsur yang hidup) dan faktor abiotik (unsur yang tak hidup). Kedua unsur itu saling berinteraksi satu sama lain, sehingga mampu menciptakan hubungan yang selaras dan harmonis dalam ekosistem sekolah.

Faktor-faktor biotik yang ada dalam ekosistem sekolah antara lain sebagai berikut:

1. Murid

2. Kepala sekolah

3. Guru

4. Staf / Tenaga Kependidikan

5. Pengawas sekolah

6. Orangtua siswa/wali murid

7. Masyarakat sekitar sekolah

Selain faktor biotik yang sudah disebutkan diatas, faktor-faktor abiotik juga berperan aktif dalam menunjang keberhasilan proses pembelajaran, Faktor abiotik yang ada dalam ekosistem sekolah antara lain sebagai berikut:

1. Keuangan

2. Sarana prasarana

Dalam rangka mewujudkan pembelajaran yang berpihak pada murid, sekolah akan berhasil jika mampu memandang segala aset sumberdaya yang dimiliki sebagai sebuah keunggulan, bukan dipandang sebagai sebuah kekurangan. Sekolah akan berfokus pada pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya yang dimiliki tanpa berfokus memikirkan sisi kekurangan yang ada.

Dalam pengelolaan sumberdaya yang dimiliki ada dua pendekatan yang dapat dilakukan yaitu:

1.    Pendekatan berbasis kekurangan/masalah (Deficit-Based Thinking).
Pendekatan ini akan memusatkan perhatian kita pada apa yang mengganggu, apa yang kurang, dan apa yang tidak bekerja. Segala sesuatunya akan dilihat dengan cara pandang negatif. Kita harus bisa mengatasi semua kekurangan atau yang menghalangi tercapainya kesuksesan yang ingin diraih. Semakin lama, secara tidak sadar kita menjadi seseorang yang terbiasa untuk merasa tidak nyaman dan curiga yang ternyata dapat menjadikan kita buta terhadap potensi dan peluang yang ada di sekitar.

2.     Pendekatan berbasis aset (Asset-Based Thinking)
Pendekatan berbasis asset adalah sebuah konsep yang dikembangkan oleh Dr. Kathryn Cramer, seorang ahli psikologi yang menekuni kekuatan berpikir positif untuk pengembangan diri. Pendekatan ini merupakan cara praktis menemukan dan mengenali hal-hal yang positif dalam kehidupan, dengan menggunakan kekuatan sebagai tumpuan berpikir, kita diajak untuk memusatkan perhatian pada apa yang bekerja, yang menjadi inspirasi, yang menjadi kekuatan ataupun potensi yang positif. 

Berikut perbedaan antara pendekatan berbasis kekurangan dengan pendekatan berbasis aset.

Dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya sebaiknya sekolah lebih menekankan pada pendekatan berbasis aset. Selanjutnya pendekatan ini lebih dikenal dengan Pendekatan Komunitas Berbasis Aset (PKBA). 

Pendekatan PKBA menekankan dan mendorong komunitas untuk dapat memberdayakan aset yang dimilikinya serta membangun keterkaitan dari aset-aset tersebut agar menjadi lebih berdaya guna. Pendekatan PKBA menekankan kepada kemandirian untuk dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapinya dengan bermodalkan kekuatan dan potensi yang ada di dalam diri mereka sendiri, dengan demikian hasil yang diharapkan akan lebih berkelanjutan. Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset berfokus pada potensi aset/sumber daya yang dimiliki bukan pada kekurangan yang dimiliki.

Menurut Green dan Haines (2002) dalam bukunya yang berjudul Asset Building and Community Development, ada 7 aset utama atau di dalam buku ini disebut sebagai modal utama, yaitu:

1. Modal Sumber Daya (Manusia)

Sumber daya manusia yang berkualitas, investasi pada sumber daya manusia menjadi sangat penting yang berhubungan dengan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan harga diri seseorang.

Pemetaan modal atau aset individu merupakan kegiatan menginventaris pengetahuan, kecerdasan, dan keterampilan yang dimiliki setiap warganya dalam sebuah komunitas, atau dengan kata lain, inventarisasi perorangan dapat dikelompokkan berdasarkan sesuatu yang berhubungan dengan hati, tangan, dan kepala.

Pendekatan lain mengelompokkan aset atau modal ini dengan melihat kecakapan seseorang yang berhubungan dengan kemasyarakatan, contohnya kecakapan memimpin sekelompok orang, dan kecakapan seseorang berkomunikasi dengan berbagai kelompok. Kecakapan yang berhubungan dengan kewirausahaan, contohnya kecakapan dalam mengelola usaha, pemasaran, yang negosiasi. Kecakapan yang berhubungan dengan seni dan budaya, contohnya kerajinan tangan, menari, bermain teater, dan bermain musik.

2. Modal Sosial

Norma dan aturan yang mengikat warga masyarakat yang ada di dalamnya dan mengatur pola perilaku warga, juga unsur kepercayaan (trust) dan jaringan (networking) antara unsur yang ada di dalam komunitas/masyarakat.

Investasi yang berdampak pada bagaimana manusia, kelompok, dan organisasi dalam komunitas berdampingan, contohnya kepemimpinan, bekerjasama, saling percaya, dan punya rasa memiliki masa depan yang sama.

Contoh-contoh yang termasuk dalam modal sosial antara lain adalah asosiasi. Asosiasi adalah suatu kelompok yang ada di dalam komunitas masyarakat yang terdiri atas dua orang atau lebih yang bekerja bersama dengan suatu tujuan yang sama dan saling berbagi untuk suatu tujuan yang sama. Asosiasi terdiri atas kegiatan yang bersifat formal maupun nonformal. Beberapa contoh tipe asosiasi adalah berdasarkan keyakinan, kesamaan profesi, kesamaan hobi, dan sebagainya. Terdapat beberapa macam bentuk modal sosial, yaitu fisik (lembaga), misalnya asosiasi dan institusi. Institusi adalah suatu lembaga yang mempunyai struktur organisasi yang jelas dan biasanya sebagai salah satu faktor utama dalam proses pengembangan komunitas masyarakat.

3. Modal Fisik 

Terdiri atas dua kelompok utama, yaitu:

Bangunan yang bisa digunakan untuk kelas atau lokasi melakukan proses pembelajaran, laboratorium, pertemuan, ataupun pelatihan.

Infrastruktur atau sarana prasarana, mulai dari saluran pembuangan, sistem air, mesin, jalan, jalur komunikasi, sarana pendukung pembelajaran, alat transportasi, dan lain-lain.

4. Modal Lingkungan/alam

Bisa berupa potensi yang belum diolah dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi dalam upaya pelestarian alam dan juga kenyamanan hidup. Modal lingkungan terdiri dari bumi, udara yang bersih, laut, taman, danau, sungai, tumbuhan, hewan, dan sebagainya.

Tanah untuk berkebun, danau atau empang untuk berternak, semua hasil dari pohon seperti kayu, buah, bambu, atau material bangunan yang bisa digunakan kembali untuk menenun, dan sebagainya.

5. Modal Finansial

Dukungan keuangan yang dimiliki oleh sebuah komunitas yang dapat digunakan untuk membiayai proses pembangunan dan kegiatan sebuah komunitas.

Modal finansial termasuk tabungan, hutan, investasi, pengurangan dan pendapatan pajak, hibah, gaji, serta sumber pendapatan internal dan eksternal.

Modal finansial juga termasuk pengetahuan tentang bagaimana menanam dan menjual sayur di pasar, bagaimana menghasilkan uang dan membuat produk-produk yang bisa dijual, bagaimana menjalankan usaha kecil, bagaimana memperbaiki cara penjualan menjadi lebih baik, dan juga bagaimana melakukan pembukuan.

6. Modal Politik

Modal politik adalah ukuran keterlibatan sosial. Semua lapisan atau kelompok memiliki peluang atau kesempatan yang sama dalam kepemimpinan, serta memiliki suara dalam masalah umum yang terjadi dalam komunitas.

Lembaga pemerintah atau perwakilannya yang memiliki hubungan dengan komunitas, seperti komunitas sekolah, komite pelayan kesehatan, pelayanan listrik atau air.

7. Modal Agama dan budaya

Upaya pemberian bantuan empati dan perhatian, kasih sayang, dan unsur dari kebijakan praktis (dorongan utama pada kegiatan pelayanan). Termasuk juga kepercayaan, nilai, sejarah, makanan, warisan budaya, seni, dan lain-lain.

Kebudayaan yang unik di setiap daerah masing-masing merupakan serangkaian ide, gagasan, norma, perlakuan, serta benda yang merupakan hasil karya manusia yang hidup berkembang dalam sebuah ruang geografis.

Agama merupakan suatu sistem berperilaku yang mendasar, dan berfungsi untuk mengintegrasikan perilaku individu di dalam sebuah komunitas, baik perilaku lahiriah maupun simbolik. Agama menuntut terbentuknya moral sosial yang bukan hanya kepercayaan, tetapi juga perilaku atau amalan.

Identifikasi dan pemetaan modal budaya agama merupakan langkah yang sangat penting untuk melihat keberadaan kegiatan dan ritual kebudayaan dan keagamaan dalam suatu komunitas, termasuk kelembagaan dan tokohtokoh penting yang berperan langsung atau tidak langsung di dalamnya. - Sangat penting kita mengetahui sejauh mana keberadaan ritual keagamaan dan kebudayaan yang ada di masyarakat serta pola relasi yang tercipta di antaranya dan selanjutnya bisa dimanfaatkan sebagai peluang untuk menunjang pengembangan perencanaan dan kegiatan bersama.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pemimpin dalam pengelolaan sumber daya merupakan sebuah kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin dalam mengelola dan memanfaatkan berbagai aset-aset yang dimiliki oleh sekolahnya dalam rangka mewujudkan visi dan misi sekolah untuk mencapai peningkatan mutu pendidikan di sekolah dan mewujudkan pembelajaran yang berpihak pada murid.

Untuk dapat mengimplementasikan modul pemimpin dalam pengelolaan sumber daya di kelas, sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah, maka seorang pemimpin harus mampu bersinergi dengan semua pihak yang ada di sekolah baik dewan guru, staff, siswa, orang tua siswa, dan juga masyarakat sekitar sekolah untuk dapat secara bersama-sama menginventarisir/memetakan segala sumber daya (aset) yang dimiliki sekolah dan menjadikan segala aset tersebut sebagai kekuatan yang dimiliki oleh sekolah untuk dikelola dan dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan mutu sekolah.

Salah satu aset yang paling utama yang dimiliki sekolah yaitu modal manusia. Jika modal manusia ini mampu dimanfaatkan dan dikelola dengan baik maka mutu pendidikan di sekolah akan meningkat. Seorang pemimpin sekolah harus mampu menggerakkan guru-guru yang ada di sekolah untuk dapat melaksanakan pembelajaran yang aktif, kreatif, menyenangkan, dan juga pembelajaran berdiferensiasi, sehingga pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru lebih berpihak pada murid. Dengan sekolah mampu mewujudkan pembelajaran yang berpihak pada murid maka segala minat, bakat, dan potensi yang dimiliki oleh murid akan dapat berkembang dengan maksimal.

Kaitan Modul 3.2 dengan Materi pada Modul Sebelumnya

Menurut Ki Hajar Dewantara pendidikan adalah suatu proses memberi tuntunan terhadap segala kekuatan kodrat yang dimiliki anak agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai seorang manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Seorang pemimpin harus mampu mengelola salah satu aset yang dimiliki sekolah yaitu modal manusia (guru dan murid). Pemimpin harus memastikan para gurunya melaksanakan pembelajaran yang berpihak kepada murid sehingga murid dapat berkembang sesuai kodratnya (kodrat alam dan kodrat zaman). Dengan demikian maka murid akan dapat memaksimalkan minat, bakat, dan potensi yang dimilikinya sebagai bekal mereka dalam menjalani kehidupannya.

Kaitan dengan Modul Nilai dan Peran Guru Penggerak

Seorang pemimpin harus mampu memastikan modal manusia yang dimiliki sekolah utamanya guru agar dapat menerapkan nilai-nilai guru penggerak dalam kesehariannya seperti mandiri, reflektif, kolaboratif, inovatif, dan berpihak pada murid. Dengan diterapkan nilai-nilai ini maka sekolah akan dapat mewujudkan murid yang memiliki profil pelajar Pancasila yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kebhinekaan global, bergotong royong, serta kreatif.

Kaitan dengan Modul Visi Guru Penggerak

Materi pada modul ini (Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya) juga berkaitan dengan materi visi guru penggerak. Seorang pemimpin harus mampu menyusun visi dan misi yang jelas, terarah dan tentunya visi yang disusun tersebut harus berpihak pada sumber daya yang dimiliki sekolah utamanya guru dan juga murid. Melalui penerapan Inkuiri Apresiatif dengan menggunakan tahapan BAGJA, seorang pemimpin akan dapat melakukan perubahan sekolah berbasis sumber daya yang akan menggerakkan warga sekolah untuk melakukan perubahan positif. Perubahan positif yang dilakukan secara konsisten akan melahirkan budaya positif dengan demikian modul ini pun berkaitan dengan modul 1.4 tentang budaya positif.

Kaitan dengan Modul Pembelajaran Berdiferensiasi, Sosial Emosional, dan Coaching

Dalam melaksanakan pembelajaran seorang pemimpin harus mampu melasanakan pembelajaran yang sesuai dengan minat, bakat, dan profil siswa atau yang dikenal dengan pembelajaran berdiferensiasi. Untuk dapat melaksanakan pembelajaran berdiferensiasi ini maka seorang pemimpin harus memiliki kemampuan untuk memetakan aset/sumber daya yang dimiliki utamanya aset manusia yaitu siswa. Sehingga pembelajaran yang dilaksanakannya akan bermakna bagi siswa.

Potensi-potensi dan kekuatan yang dimiliki oleh siswa dapat kita kembangkan lebih jauh lagi dengan memperhatikan sisi sosial emosional siswa. Sebagai seorang pemimpin kita harus memahami sisi sosial emosional siswa, sehingga ketika ada siswa kita yang mengalami permasalahan maka kita akan dapat memberikan layanan berupa coaching. Coaching bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa untuk menemukan dan menggali potensi-potensi yang dimiliki siswa untuk dapat dikembangkan. Dengan demikian maka siswa akan dapat berkembang dengan maksimal.

Kaitan dengan Modul Pengambilan Keputusan sebagai Pemimpin Pembelajaran

Pada modul ini seorang pemimpin sudah mempelajari bagaimana caranya mengambil sebuah keputusan dengan sebaik-baiknya ketika berada dalam situasi dilema etika. Ada 9 langkah yang harus dilewati ketika mengambil dan menguji keputusan. Dalam pengelolaan sumber daya/aset juga dibutuhkan kemampuan seorang pemimpin dalam mengambil keputusan saat melaksanakan pengelolaan sumber daya yang dimiliki.

Jumat, 01 Oktober 2021

KONEKSI ANTAR MATERI MODUL 3.1

 



KONEKSI ANTAR MATERI MODUL 3.1 GURU PENGGERAK

BAHRODIN, M.Pd.I

CGP 1O A KABUPATEN MALANG

 

Bagaimana pandangan Ki Hajar Dewantara dengan filosofi Pratap Triloka memiliki pengaruh terhadap bagaimana sebuah pengambilan keputusan sebagai seorang pemimpin pembelajaran diambil? 

Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan pendidikan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka dapat mencapai keselamatan hidup dan kebahagiaan setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun anggota masyarakat sehingga pendidikan harus mengahamba pada anak dan memerdekan anak. Pratap Triloka adalah konsep pendidikan Indonesia yang lahir dari pemikiran Ki Hajar Dewantara. 

Pratap Triloka memiliki 3 unsur penting, yaitu:

(1) Ing Ngarso Sung Tulodho (di depan memberi teladan), 

(2) Ing Madyo Mangun Karso (di tengah membangun semangat, niat dan kemauan), 

(3) Tut Wuri Handayani (di belakang memberikan dorongan). 

Menurut pemikiran Ki Hajar Dewantara mengenai filosiofi Pratap Triloka, seorang pendidik yang baik hendaknya harus mengetahui bagaimana cara mengajar, memahami karakter peserta didik dan mengerti tujuan pengajaran. Sehingga anak memiliki pengetahuan baik secara intelektual maupun budi pekerti serta semangat membangun bangsa. Untuk itulah pengaruh Pratap Triloka tersebut menjadi pedoman penting bagi seorang pendidik untuk menjalankan nilai dan perannya dengan sistem “among” dalam mengambil sebuah keputusan sebagai pemimpin pembelajaran yang dapat menuntun tumbuhnya hidup anak secara lahir dan batin menurut kodratnya sendiri. Pendidikan yang ideal bagi anak adalah pendidikan yang membebaskan, tanpa paksaan, yang membawa anak agar memiliki jiwa merdeka. Berdasarkan hal tersebut, sebagai pemimpin pembelajaran, di dalam mengambil sebuah keputusan seorang guru harus selalu menyelaraskan dengan visi dan misi yang telah disusun dan disepakati bersama, agar apa yang diputuskan menjadi jelas dan terarah serta berpihak pada murid demi terwujudnya Merdeka Belajar.

Bagaimana nilai-nilai yang tertanam dalam diri kita, berpengaruh kepada prinsip-prinsip yang kita ambil dalam pengambilan suatu keputusan? Dalam proses menuntun anak sebagai pendidik kita sebaiknya memberi kebebasan pada anak untuk menuntun dan mengarahkan mereka agar anak tidak kehilangan arah dan membahayakan dirinya.Nilai dan peran guru sebagai pamong sangat dibutuhkan untuk menuntun anak menemukan kemerdekaan. Dalam mengambil keputusan yang tepat dan bertanggung jawab, sebagai seorang pemimpin pembelajaran tentu kita pernah mengalami bujukan moral atau dilema etika baik saat mengambil sebuah keputusan ketika berhadapan pada kasus yang terjadi pada murid atau rekan sejawat kita di sekolah. Apa yang dimaksud bujukan moral dan apa dilema etika?

Ø Bujukan moral (benar vs salah) adalah suatu situasi yang terjadi situasi yang terjadi ketika seseorang harus membuat keputusan antara benar atau salah, dimana melakukan hal yang salah walaupun untuk alasan yang baik tetap saja salah.

Ø Dilema etika (benar vs benar) adalah suatu situasi yang terjadi ketika seseorang harus memilih antara dua pilihan dimana kedua pilihan secara moral benar tetapi bertentangan.

Bagaimana kegiatan terbimbing yang kita lakukan pada materi pengambilan keputusan berkaitan dengan kegiatan ‘coaching’ (bimbingan) yang diberikan pendamping atau fasilitator dalam perjalanan proses pembelajaran kita, terutama dalam pengujian pengambilan keputusan yang telah kita ambil. Apakah pengambilan keputusan tersebut telah efektif, masihkah ada pertanyaan-pertanyaan dalam diri kita atas pengambilan keputusan tersebut. Hal-hal ini tentunya bisa dibantu oleh sesi ‘coaching’ yang telah dibahas pada modul 2 sebelumnya.

Guru sebagai pemimpin pembelajaran hendaknya dapat memahami karakter belajar siswa dan mengetahui kondisi sosial emosional mereka di dalam pengambilan keputusan yang memerdekakan murid. Kegiatan “coaching”sangat berguna dalam menguji efektivitas dari pengambilan sebuah keputusan , dengan memberikan arahan dan tuntunan kepada siswa agar mereka dapat menyelesaikan sendiri persoalan yang mereka hadapi.

Pendekatan coaching dimana, sebagai seorang coach, guru memberi pertanyaan pemantik yang akan dijawab oleh siswa dengan mengidentifikasi apa yang paling dibutuhkan saat ini untuk menyelesaikan sendiri setiap persoalan yang dialaminya terutama yang merupakan dilema baginya. dan bagi siswa, sebagai seorang coachee dapat menyelesaikan permasalahannya dengan potensi yang dimilikinya melalui tuntunan dan arahan yang diberikan oleh guru sebagai coach. Melalui kegiatan coaching ini dapat terjalin komunikasi yang baik dan hubungan yang erat antara coach dan coachee. Hal ini dapat mendukung proses pembelajaran yang memerdekakan murid demi terwujudnya profil belajar Pancasila bagi siswa

Bagaimana pembahasan studi kasus yang fokus pada masalah moral atau etika kembali kepada nilai-nilai yang dianut seorang pendidik.

Di dalam pembahasan pengambilan keputusan tersebut, seorang pendidik diharapkan mampu menentukan situasi apakah dari persoalan yang sedang dihadapi apakah merupakan bujukan moral atau dilema etika. Nilai-nilai dari pengambilan keputusan tersebut didasari nilai – nilai kebajikan yang bertentangan seperti cinta dan kasih sayang .Sebagai pemimpin pembelajaran dalam menuntun siswa untuk mengembangkan potensi yang dimiliki dengan segala cara untuk mengambil suatu keputusan ke arah yang lebih baik. Keputusan yang diambil merupakan keputusan yang bertanggung jawab.

Bagaimana pengambilan keputusan yang tepat, tentunya berdampak pada terciptanya lingkungan yang positif, kondusif, aman dan nyaman Pengambilan keputusan yang tepat tentunya akan berdampak positif, aman dan nyaman apabila kita dapat menyesuaikannya dengan situasi pada saat pengambilan keputusan tersebut apakah merupakan bujukan moral atau dilema etika. Jika keputusan yang diambil merupakan situasi bujukan moral, maka guru sebagai pemimpin pembelajaran tetap mengedepankan bahwa melakukan hal yang salah walaupun untuk alasan yang baik tetap saja salah. Namun jika keputusan tersebut merupakan situasi dilema etika maka sebagai pemimpin pembelajaran dapat mengedepankan nilai-nilai kebajikan dari dilema tersebut. Diharapkan dalam pengambilan keputusan tersebut guru sebagai pemimpin pembelajaran mampu menciptakan lingkungan yang positif, kondusif, aman dan nyaman baik di lingkungan sekolah maupun sekitarnya. Selanjutnya, apakah kesulitan-kesulitan di lingkungan Anda yang sulit dilaksanakan untuk menjalankan pengambilan keputusan terhadap kasus-kasus dilema etika ini? Apakah ini kembali ke masalah perubahan paradigma di lingkungan Anda? Sebagai pemimpin pembelajaran dalam pengambilan suatu keputusan tentu kita tidak akan luput dari dilema etika dan bujukan moral. Hal tersebut dikarenakan kodrat kita sebagai mahluk sosial. Dilema etika merupakan kondisional, yaitu antara benar-benar memegang aturan demi suatu keadilan. Namun terkadang kita susah membedakan mana yang merupakan dilema etika dan bujukan moral, misalnya saja kasus berbohong yang sudah pasti merupakan tindakan salah, walaupun untuk alasan yang baik tetap saja hal tersebut merupakan kesalahan.

Di dalam situasi dilema etika, ada 4 (empat) paradigma yang perlu diperhatikan dalam mengambil suatu keputusan, yaitu :

1. Individu lawan masyarakat (individual vs community)

Dilema individu melawan masyarakat adalah bagaimana membuat pilihan antara apa yang benar untuk satu orang atau kelompok kecil, dan apa yang benar untuk yang lain, kelompok yang lebih besar. Individu disini tidak selalu berarti “satu orang”, melainkan dapat juga merupakan kelompok kecil yang dalam hubungannya dengan kelompok yang lebih besar

2. Rasa keadilan lawan rasa kasihan (justice vs mercy)

Dalam paradigma ini ada pilihan antara mengikuti aturan tertulis atau tidak mengikuti aturan sepenuhnya. Pilihan yang ada adalah memilih antara keadilan dan perlakuan yang sama bagi semua orang di satu sisi, dan membuat pengecualian karena kemurahan hati dan kasih sayang, di sisi lain. Kadang memang benar untuk memegang peraturan, tapi terkadang membuat pengecualian dengan rasa kasihan juga merupakan tindakan yang benar

3. Kebenaran lawan kesetiaan (truth vs loyalty)

Kejujuran dan kesetiaan seringkali menjadi nilai-nilai yang bertentangan dalam situasi dilema etika. Kadang kita perlu untuk membuat pilihan antara berlaku jujur dan berlaku setia (atau bertanggung jawab) kepada orang lain. Apakah kita akan jujur menyampaikan informasi berdasarkan fakta atau kita menjunjung nilai kesetiaan pada profesi, kelompok tertentu, atau komitmen yang telah dibuat sebelumnya

4. Jangka pendek lawan jangka panjang (short term vs long term)

Paradigma ini paling sering terjadi dan mudah diamati. Kadang perlu untuk memilih antara yang kelihatannya terbaik untuk saat ini dan yang terbaik untuk masa yang akan datang. Paradigma ini bisa terjadi di level personal dan permasalahan sehari-hari, atau pada level yang lebih luas

Adapun terdapat 3 (tiga) prinsip yang mendasari dalam pengambilan keputusan tersebut, yaitu :

1. Berpikir Berbasis Hasil Akhir (End-Based Thinking)

Prinsip berpikir berbasis hasil akhir ini senantiasa mengukur atau menguji konsekuensi dari suatu keputusan dengan memperkirakan hasil yang akan diharapkan yang bisa memberikan kebahagiaan terbaik untuk orang terbanyak. Prinsip moral berpatokan pada kepentingan institusi dan bukan pada kepentingan individu.

2. Berpikir Berbasis Peraturan (Rule Based Thinking)

Prinsip berpikir berbasis peraturan ini tidak berpusat pada konsekuensi atau hasil akhir namun berpatokan kepada apa yang menjadi tugas dan kewajiban yang harus dilakukan.

3. Berpikir Rasa Peduli (Care Based Thinking)

Prinsip berpikir rasa peduli ini banyak melibatkan empati seseorang terhadap pihak lain.

Selain itu, terdapat 9 (sembilan) langkah dalam menguji pengambilan keputusan tersebut, sebagai berikut :

1. Mengenali nilai-nilai yang saling bertentangan

2. Menentukan siapa yang terlibat dalam situasi yang dihadapi

3. Kumpulkan fakta-fakta yang relevan dengan situasi yang dihadapi

4. Pengujian benar atau salah

ØApakah ada aspek pelanggaran hukum dalam situasi tersebut? (Uji Legal)

ØApakah ada pelanggaran peraturan / kode etik profesi dalam kasus tersebut? (Uji Regulasi)

ØBerdasarkan perasaan / intuisi Anda, apakah ada yang salah dengan situasi tersebut? (Uji Intuisi)

ØApa yang Anda rasakan bila keputusan Anda dipublikasikan di halaman depan koran? Apakah Anda merasa nyaman? (Uji Publikasi)

ØApa keputusan yang akan diambil oleh panutan / idola Anda dalam situasi tersebut? (Uji Panutan/Idola. 5. Pengujian Paradigma Benar lawan Benar 6. Melakukan Prinsip Resolusi 7. Investigasi Opsi Trilema (Apakah ada sebuah penyelesaian yang kreatif dan tidak terpikir sebelumnya untuk menyelesaikan masalah tersebut) 8. Membuat Keputusan 9. Melihat kembali keputusan yang diambil dan Refleksikan

Dan pada akhirnya, proses menuntun inilah yang dapat membantu siswa dalam pembelajaran yang memerdekakannya dalam mencapai keselamatan dan kebahagiaan belajar murid-murid saya di sekolah

Melalui penjelasan materi pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran dalam program Guru Penggerak ini sangat berpengaruh pada diri saya terutama dalam membantu saya menuntun dan mengarahkan siswa untuk menuju kodratnya mencapai keselamtan dan kebahagiaan belajar yang merdeka sehingga dalam mengambil suatu keputusan yang bersifat positif dengan mengembangkan segala potensi yang dimilikinya, dimana dalam keputusan yang diambilnya tersebut, siswa merasa aman dan nyaman dalam situasi lingkungan yang kondusif.

Bagaimana seorang pemimpin pembelajaran dalam mengambil keputusan dapat mempengaruhi kehidupan atau masa depan murid-muridnya?

Melalui nilai-nilai positif dalam pengambilan keputusan tersebut seorang pemimpin pembelajaran dapat mempengaruhi kehidupan atau masa depan murid-muridnya ke arah yang lebih baik khususnya dalam perkembangan untuk memerdekakannya sebagai manusia yang berkarakter dan bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambilnya dengan pertimbangan nilai kebajikan dari keputusan yang diambilnya kelak

Apakah kesimpulan akhir yang dapat Anda tarik dari pembelajaran modul materi ini dan keterkaitannya dengan modul-modul sebelumnya? Kesimpulan akhir mengenai keterkaitan dari pembelajaran modul 3.1 “Pengambilan Keputusan sebagai Pemimpin Pembelajaran” dengan modul-modul sebelumnya adalah merupakan suatu pembelajaran yang saling memiliki keterikatan satu sama lainnya dalam mewujudkan pembelajaran yang memerdekakan siswa, dengan mengacu pada profil pelajar pancasila Melalui filosofi pemikiran Ki Hajar Dewantara dalam menuntun siswa, hendaknya dilakukan dengan sistem among dimana pendidik menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Di dalam menuntun tersebut, seorang pendidik harus mampu melihat kebutuhan belajar dan mengelola kompetensi sosial emosional yang ada pada diri siswa dalam mengambil sebuah keputusan sebagai pemimpin pembelajaran.Dalam pengambilan keputusan tersebut, dengan coaching” model TIRTA” guru dan siswa dapat melakukan kegiatan “coaching” yang dilandasi dengan dasar hubungan yang erat dan saling percaya sehingga terjalin komunikasi yang baik antara coach dan coachee dapat menemukan solusi dari masalh yang sedang dihadapi. Dan pada akhirnya diharapkan para pendidik dalam mengambil keputusan sebagai pemimpin pembelajaran tersebut dapat tercipta budaya positif di sekolah dan sekitarnya.