Unordered List

SELAMAT DATANG DIBLOG KKG PAI KAB.MALANG''''SALAM BAHAGIA,DAMAI, SEJAHTERA LAHIR DAN BATHIN & SUKSES UNTUK SEMUA''''''SELAMAT BERKARYA MEMPERSIAPKAN GENERASI MASA DEPAN BANGSA YG UNGGUL DIMASANYA, BUKAN HANYA CERDAS OTAKNYA TETAPI CERDAS PULA HATI DAN PIKIRANNYA " Jika anda ingin mengetahui masa depan anda......., perhatikanlah apa yang sedang anda pikirkan & kerjakan sekarang. ......’Apapun yang anda kerjakan dengan sungguh-sungguh sekarang ini..........adalah pembentuk keberhasilan anda di masa depan, Maka bijaklah anda dalam memilih apa yang harus anda kerjakan sekarang.’’

Sabtu, 22 Januari 2022


Moderasi Beragama sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa

Penulis: Dr. Joni Tapingku, M.Th. (Rektor IAKN Toraja)

OPINI– Mengapa moderasi beragama penting dalam konteks persatuan di Indonesia? Tetapi sebelum melihat pentingnya moderasi beragama dalam konteks persatuan di Indonesia, maka ada baiknya penting memahami lebih dahulu pengertian moderasi beragama itu sendiri.

Kata “moderasi” memiliki korelasi dengan beberapa istilah. Dalam bahasa Inggris, kata “moderasi” berasal dari kata moderation, yang berarti sikap sedang, sikap tidak berlebih-lebihan. Juga terdapat kata moderator, yang berarti ketua (of meeting), pelerai, penengah (of dispute). Kata moderation berasal dari bahasa Latin moderatio, yang berarti ke-sedang-an (tidak kelebihan dan tidak kekurangan). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “moderasi” berarti penghidaran kekerasan atau penghindaran keekstreman. Kata ini adalah serapan dari kata “moderat”, yang berarti sikap selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem, dan kecenderungan ke arah jalan tengah. Sedangkan kata “moderator” berarti orang yang bertindak sebagai penengah (hakim, wasit, dan sebagainya), pemimpin sidang (rapat, diskusi) yang menjadi pengarah pada acara pembicaraan atau pendiskusian masalah, alat pada mesin yang mengatur atau mengontrol aliran bahan bakar atau sumber tenaga. 

Jadi, ketika kata “moderasi” disandingkan dengan kata “beragama”,  menjadi “moderasi beragama”, maka istilah tersebut berarti merujuk pada sikap mengurangi kekerasan, atau menghindari keekstreman dalam praktik beragama. Gabungan kedua kata itu menunjuk kepada sikap dan upaya menjadikan agama sebagai dasar dan prinsip untuk selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem (radikalisme) dan selalu mencari jalan tengah yang menyatukan dan membersamakan semua elemen dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa Indonesia.

Sikap moderat dan moderasi adalah suatu sikap dewasa yang baik dan yang sangat diperlukan. Radikalisasi dan radikalisme, kekerasan dan kejahatan, termasuk ujaran kebencian/caci maki dan hoaks, terutama atas nama agama, adalah kekanak-kanakan, jahat, memecah belah, merusak kehidupan, patologis, tidak baik dan tidak perlu. 

Moderasi beragama merupakan usaha kreatif untuk mengem­bangkan suatu sikap keberagamaan di tengah pelbagai desakan ketegangan (constrains), seperti antara klaim kebenaran absolut dan subjektivitas, antara interpretasi literal dan penolakan yang arogan atas ajaran agama, juga antara radikalisme dan sekularisme. Komitmen utama moderasi beragama terhadap toleransi menjadikannya sebagai cara terbaik untuk menghadapi radikalisme agama yang mengancam kehidupan beragama itu sendiri dan, pada gilirannya, mengimbasi kehidupan persatuan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Memperhatikan sikap keberagamaan dalam dinamika berbangsa dan bernegara akhir-akhir ini, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada berbagai kesempatan mengajak tokoh-tokoh agama untuk menjadikan agama sebagai sumber nilai-nilai yang merawat kebinekaan. Presiden mengajak tokoh‑tokoh agama dan umat beragama untuk memberikan wawasan keagamaan yang Iebih dalam dan luas lagi kepada umat masing-masing, karena eksklusivisme, radikalisme, dan sentimen-sentimen agama cenderung bertumpu pada ajaran-ajaran agama yang terdistorsi. Tidak dapat disangkal bahwa agama menjadi roh utama bangsa ini sehingga para tokoh agama berperan penting untuk menjaga kemajemukan sebagai kekayaan dan modal sosial Indonesia.

Keragaman dan Keberagamaan Indonesia

Bagi bangsa Indonesia, keragaman diyakini sebagai kehendak Tuhan. Keragaman tidak diminta, melainkan pemberian Tuhan Yang Mencipta, bukan untuk ditawar melainkan untuk diterima (taken for granted). Indonesia adalah negara dengan keragaman etnis, suku, budaya, bahasa, dan agama yang nyaris tiada tandingannya di dunia. Selain enam agama yang paling banyak dipeluk oleh masyarakat, ada ratusan bahkan ribuan suku, bahasa dan aksara daerah, serta kepercayaan lokal di Indonesia. 

Dengan kenyataan beragamnya masyarakat Indonesia itu, dapat dibayangkan betapa beragamnya pendapat, pandangan, keyakinan, dan kepentingan masing-masing warga bangsa, termasuk dalam beragama. Beruntung kita memiliki satu bahasa persatuan, bahasa Indonesia, sehingga berbagai keragaman keyakinan tersebut masih dapat dikomunikasikan, dan karenanya antarwarga bisa saling memahami satu sama lain. Meski begitu, gesekan akibat keliru mengelola keragaman itu tak urung kadang terjadi.

Dari sudut pandang agama, keragaman adalah anugerah dan kehendak Tuhan; jika Tuhan menghendaki, tentu tidak sulit membuat hamba-hamba-Nya menjadi seragam dan satu jenis saja. Tapi Tuhan memang Maha Menghendaki agar umat manusia beragam, bersuku­-suku, berbangsa-bangsa, dengan tujuan agar kehidupan menjadi dinamis, saling belajar, dan saling mengenal satu sama lain. Dengan begitu, bukankah keragaman itu sangat indah? Kita harus bersyukur atas keragaman bangsa Indonesia ini.

Selain agama dan kepercayaan yang beragam, dalam tiap-tiap agama pun terdapat juga keragaman penafsiran atas ajaran agama, khususnya ketika berkaitan dengan praktik dan ritual agama. Umumnya, masing-masing penafsiran ajaran agama itu memiliki penganutnya yang meyakini kebenaran atas tafsir yang dipraktikkannya.

Pengetahuan atas keragaman itulah yang memungkinkan seorang pemeluk agama akan bisa mengambil jalan tengah (moderat) jika satu pilihan kebenaran tafsir yang tersedia tidak memungkinkan dijalankan. Sikap ekstrem biasanya akan muncul manakala seorang pemeluk agama tidak mengetahui adanya alternatif kebenaran tafsir lain yang bisa ia tempuh. Dalam konteks inilah moderasi beragama menjadi sangat penting untuk dijadikan sebagai sebuah cara pandang (perspektif) dalam beragama.

Di Indonesia, dalam era demokrasi yang serba terbuka, perbedaaan pandangan dan kepentingan di antara warga negara yang sangat beragam itu dikelola sedemikian rupa, sehingga semua aspirasi dapat tersalurkan sebagaimana mestinya. Demikian halnya dalam beragama, konstitusi kita menjamin kemerdekaan umat beragama dalam memeluk dan menjalankan ajaran agama sesuai dengan kepercayaan dan keyakinannya masing-masing.

Ideologi negara kita, Pancasila, sangat menekankan terciptanya kerukunan antarumat beragama. Indonesia bahkan menjadi contoh bagi bangsa-bangsa di dunia dalam hal keberhasilan mengelola keragaman budaya dan agamanya., serta dianggap berhasil dalam hal menyandingkan secara harmoni cara beragama sekaligus bernegara. Konflik dan gesekan sosial dalam skala kecil memang kerap terjadi, namun kita selalu berhasil keluar dari konflik, dan kembali pada kesadaran atas pentingnya persatuan dan kesatuan sebagai sebuah bangsa besar, bangsa yang dianugerahi keragaman oleh Sang Pencipta.

Namun demikian, kita harus tetap waspada. Salah satu ancaman terbesar yang dapat memecah belah kita sebagai sebuah bangsa adalah konflik berlatar belakang agama, terutama yang disertai dengan aksi­-aksi kekerasan. Mengapa? Karena agama, apa pun dan di mana pun, memiliki sifat dasar keberpihakan yang sarat dengan muatan emosi, dan subjektivitas tinggi, sehingga hampir selalu melahirkan ikatan emosional pada pemeluknya. Bahkan bagi pemeluk fanatiknya, agama merupakan “benda” suci yang sakral, angker, dan keramat. Alih-alih menuntun pada kehidupan yang tenteram dan menenteramkan, fanatisme ekstrem terhadap kebenaran tafsir agama tak jarang menyebabkan permusuhan dan pertengkaran di antara mereka.

Konflik berlatar agama ini dapat menimpa berbagai kelompok atau mazhab dalam satu agama yang sama (sektarian atau intraagama), atau terjadi pada beragam kelompok dalam agama-agama yang berbeda (komunal atau antaragama). Biasanya, awal terjadinya konflik berlatar agama ini disulut oleh sikap saling menyalahkan tafsir dan paham keagamaan, merasa benar sendiri, serta tidak membuka diri pada tafsir dan pandangan keagamaan orang lain.

Untuk mengelola situasi keagamaan di Indonesia yang sangat beragam seperti digambarkan di atas, kita membutuhkan visi dan solusi yang dapat menciptakan kerukunan dan kedamaian dalam menjalankan kehidupan keagamaan, yakni dengan mengedepankan moderasi beragama, menghargai keragaman tafsir, serta tidak terjebak pada ekstremisme, intoleransi, dan tindak kekerasan.

Semangat moderasi beragama adalah untuk mencari titik temu dua kutub ekstrem dalam beragama. Di satu sisi, ada pemeluk agama Tang ekstrem meyakini mutlak kebenaran satu tafsir teks agama, seraya menganggap sesat penafsir selainnya. Kelompok ini biasa disebut ultra-konservatif. Di sisi lain, ada juga umat beragama yang ekstrem mendewakan akal hingga mengabaikan kesucian agama, atau mengorbankan kepercayaan dasar ajaran agamanya demi toleransi Tang tidak pada tempatnya kepada pemeluk agama lain. Mereka biasa disebut ekstrem liberal. Keduanya perlu dimoderasi.

Mengapa Penting Moderasi Beragama?

Ini adalah sebuah pertanyaan yang sering diajukan: mengapa kita, bangsa Indonesia khususnya, membutuhkan perspektif moderasi dalam beragama?

Secara umum, jawabannya adalah karena keragaman dalam beragama itu niscaya, tidak mungkin dihilangkan. Ide dasar moderasi adalah untuk mencari persamaan dan bukan mempertajam perbedaan. Jika dielaborasi lebih lanjut, ada setidaknya tiga alasan utama mengapa kita perlu moderasi beragama:

Pertama, salah satu esensi kehadiran agama adalah untuk menjaga martabat manusia sebagai makhluk mulia ciptaan Tuhan, termasuk menjaga untuk tidak menghilangkan nyawanya. Itu mengapa setiap agama selalu membawa misi damai dan keselamatan. Untuk mencapai itu, agama selalu menghadirkan ajaran tentang keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan; agama juga mengajarkan bahwa menjaga nyawa manusia harus menjadi prioritas; menghilangkan satu nyawa sama artinya dengan menghilangkan nyawa keseluruhan umat manusia. Moderasi beragama menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Orang yang ekstrem tidak jarang terjebak dalam praktik beragama atas nama Tuhan hanya untuk membela keagungan-Nya saja seraya mengenyampingkan aspek kemanusiaan. Orang beragama dengan cara ini rela merendahkan sesama manusia “atas nama Tuhan”, padahal menjaga kemanusiaan itu sendiri adalah bagian dari inti ajaran agama.

Sebagian manusia sering mengeksploitasi ajaran agama untuk memenuhi kepentingan hawa nafsunya, kepentingan hewaninya, dan tidak jarang juga untuk melegitimasi hasrat politiknya. Aksi‑aksi eksploitatif atas nama agama ini yang menyebabkan kehidupan beragama menjadi tidak seimbang, cenderung ekstrem dan berlebih-lebihan. Jadi, dalam hal ini, pentingnya moderasi beragama adalah karena ia menjadi cara mengembalikan praktik beragama agar sesuai dengan esensinya, dan agar agama benar-benar berfungsi menjaga harkat dan martabat manusia, tidak sebaliknya.

Kedua, ribuan tahun setelah agama-agama lahir, manusia semakin bertambah dan beragam, bersuku-suku, berbangsa-bangsa, beraneka warna kulit, tersebar di berbagai negeri dan wilayah. Seiring dengan perkembangan dan persebaran umat manusia, agama juga turut berkembang dan tersebar. Karya-karya ulama terdahulu yang ditulis dalam bahasa Arab tidak lagi memadai untuk mewadahi seluruh kompleksitas persoalan kemanusiaan.

Teks-teks agama pun mengalami multitafsir, kebenaran menjadi beranak pinak; sebagian pemeluk agama tidak lagi berpegang teguh pada esensi dan hakikat ajaran agamanya, melainkan bersikap fanatik pada tafsir kebenaran versi yang disukainya, dan terkadang tafsir yang sesuai dengan kepentingan politiknya. Maka, konflik pun tak terelakkan. Kompleksitas kehidupan manusia dan agama seperti itu terjadi di berbagai belahan dunia, tidak saja di Indonesia dan Asia, melainkan juga di berbagai belahan dunia lainnya. Konteks ini yang menyebabkan pentingnya moderasi beragama, agar peradaban manusia tidak musnah akibat konflik berlatar agama.

Ketiga, khusus dalam konteks Indonesia, moderasi beragama diperlukan sebagai strategi kebudayaan kita dalam merawat keindonesiaan. Sebagai bangsa yang sangat heterogen, sejak awal para pendiri bangsa sudah berhasil mewariskan satu bentuk kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang telah nyata berhasil menyatukan semua kelompok agama, etnis, bahasa, dan budaya. Indonesia disepakati bukan negara agama, tapi juga tidak memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari warganya. Nilai-nilai agama dijaga, dipadukan dengan nilai-nilai kearifan dan adat-istiadat lokal, beberapa hukum agama dilembagakan oleh negara, ritual agama dan budaya berjalin berkelindan dengan rukun dan damai.

Itulah sesungguhnya jati diri Indonesia, negeri yang sangat agamis, dengan karakternya yang santun, toleran, dan mampu berdialog dengan keragaman. Ekstremisme dan radikalisme niscaya akan merusak sendi-sendi keindonesiaan kita jika dibiarkan tumbuh berkembang. Karenanya, moderasi beragama amat penting dijadikan cara pandang.

Selain dari tiga poin besar di atas, dapat juga dijelaskan bahwa moderasi beragama sesungguhnya merupakan kebaikan moral bersama yang relevan tidak saja dengan perilaku individu, melainkan­juga dengan komunitas atau lembaga.

Moderasi telah lama menjadi aspek yang menonjol dalam sejarah peradaban dan tradisi semua agama di dunia. Masing-masing agama niscaya memiliki kecenderungan ajaran yang mengacu pada satu titik makna yang sama, yakni bahwa memilih jalan tengah di antara dua kutub ekstrem dan tidak berlebih-lebihan merupakan sikap beragama yang paling ideal.

Kesamaan nilai moderasi ini pula yang kiranya menjadi energi pendorong terjadinya pertemuan bersejarah dua tokoh agama besar dunia, Paus Fransiskus dengan Imam Besar Al Azhar, Syekh Ahmad el-Tayyeb, pada 4 Februari 2019 lalu. Pertemuan tersebut menghasilkan dokumen persaudaraan kemanusiaan (human fraternity document), yang di antara pesan utamanya menegaskan bahwa musuh bersama kita saat ini sesungguhnya adalah ekstremisme akut (fanatic extremism), hasrat saling memusnahkan (destruction), perang (war), intoleransi (intolerance), serta rasa benci (hateful attitudes) di antara sesama umat manusia, yang semuanya mengatasnamakan agama.

Sebagai negara yang plural dan multikultural, konflik berlatar agama sangat potensial terjadi di Indonesia. Kita perlu moderasi beragama sebagai solusi, agar dapat menjadi kunci penting untuk menciptakan kehidupan keagamaan yang rukun, harmoni, damai, serta menekankan keseimbangan, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, maupun kehidupan secara keseluruhan.

 

Moderat sering disalahpahami dalam konteks beragama di Indonesia. Tidak sedikit masyarakat yang beranggapan bahwa seseorang yang bersikap moderat dalam beragama berarti-tidak teguh pendirian, tidak serius, atau tidak sungguh-sungguh dalam mengamalkan ajaran agamanya. Moderat disalahpahami sebagai kompromi keyakinan teologis beragama dengan pemeluk agama lain.

Seorang yang moderat seringkali dicap tidak paripurna dalam beragama, karena dianggap tidak menjadikan keseluruhan ajaran agama sebagai jalan hidup, serta tidak menjadikan laku pemimpin agamanya sebagai teladan dalam seluruh aspek kehidupan. Umat beragama yang moderat juga sering dianggap tidak sensitif, tidak memiliki kepedulian, atau tidak memberikan pembelaan ketika, misalnya, simbol-simbol agamanya direndahkan.

Anggapan keliru lain yang lazim berkembang di kalangan masyarakat adalah bahwa berpihak pada nilai-nilai moderasi dan toleransi dalam beragama sama artinya dengan bersikap liberal dan mengabaikan norma-norma dasar yang sudah jelas tertulis dalam teks-­teks keagamaan, sehingga dalam kehidupan keagamaan di Indonesia, mereka yang beragama secara moderat sering dihadapkan secara diametral dengan umat yang dianggap konservatif dan berpegang teguh pada ajaran agamanya.

Kesalahpahaman terkait makna moderat dalam beragama ini berimplikasi pada munculnya sikap antipati masyarakat yang cenderung enggan disebut sebagai seorang moderat, atau lebih jauh malah menyalahkan sikap moderat.

Namun, benarkah pemahaman moderat seperti itu? Dan benarkah bahwa bersikap moderat dalam beragama berarti menggadaikan keyakinan ajaran agama kita demi untuk menghargai keyakinan pemeluk agama lain?

Jawabannya tentu saja tidak. Moderat dalam beragama sama sekali bukan berarti mengompromikan prinsip-prinsip dasar atau ritual pokok agama demi untuk menyenangkan orang lain yang berbeda paham keagamaannya, atau berbeda agamanya. Moderasi beragama juga bukan alasan bagi seseorang untuk tidak menjalankan ajaran agamanya secara serius. Sebaliknya, moderat dalam beragama berarti percaya diri dengan esensi ajaran agama yang dipeluknya, yang mengajarkan prinsip adil dan berimbang, tetapi berbagi kebenaran sejauh menyangkut tafsir agama.

 


Rabu, 20 Oktober 2021

Aksi Nyata Modul 3.3. Pengelolaan Program Yang Berdampak pada Murid

 


Bahrodin, M.Pd.I

SD Negeri 2 Sepanjang

CGP Angkatan 2 Kabupaten Malang

Fasilitator : Bapak Sugeng Prayogi

Pendamping : Dwi Nur cahyani

Gerakan Pagi Mengaji Mewujudkan Karakter Religius dan Mandiri

Fact (Fakta)

A. Latar Belakang Aksi Nyata

Gerakan literasi menjadi hal urgen untuk dilakukan di dunia pendidikan khususnya sekolah. Gerakan ini akan mendorong anak untuk masuk ke dunia yang penuh makna dan menjadikan dunia berada di genggaman tangannya.  Di era serba virtual ini kondisi anak-anak mengalami penurunan dalam karakter yang sering disebut degradasi moral. 

Di zaman sekarang  sangat jarang sekali anak bersapa pada guru ketika berpapasan di manapun khususnya tempat public. Mereka lebih cenderung berpaling dan mengalihkan pandangan. Seyogyanya guru sebagai panutan yang akan digugu dan ditiru menyapa duluan sebagai penanaman keteladan untuk membiasakan budaya positif.  Mereka tidak salah, mungkin karena penanaman dan pembiasaan karakter positif kurang terpatri dalam diri mereka.

Salah satu upaya untuk menanamkan dan membiasakan budaya positif khususnya religius yang sudah mencakup didalamnya sopan santun, hormat menghormati dan lain-lain. Serta menumbuhkan kemandirian pada diri anak adalah dengan melakukan Gerakan Pagi Mengaji

Gerakan yang bertujuan menumbuhkan Penguatan pendidikan karakter Religius Mandiri. Gerakan ini akan diimplementasikan di SD Negeri 2 Sepanjang. Sekolah yang memiliki potensi/kekuatan/asset/sumber daya yang akan mendukung terlaksananya Gerakan Pagi Mengaji

Berdasarkan hasil pemetaan asset yang dimiliki SD Negeri 2 Sepanjang , adalah sebagai berikut:

Modal  Manusia : Guru, Siswa, Kepala Sekolah, Orang Tua, guru ngaji

Modal Sosial : Komunitas Keagamaan

Modal Fisik : Sarana Prasarana, Ruangan, Mushala

Modal Lingkungan Alam : Lapangan, Suasana yang nyaman, udara Asri, Jauh dari Kebisingan

Modal Finansial : Dana BOS

Modal Politik : Pemerintah Desa

Modal Agama dan Budaya : Banyak lembaga keagamaan (Pondok Pesantren, Majlis Taklim), Tokoh agama, Budaya Peduli religius dan  mandiri.

B. Alasan Melakukan Aksi Nyata

Yang paling menarik adalah antar murid mampu mengkondisikan dan mendisplinkan murid lainnya selama kegiatan Pagi Mengaji dalam membaca/menghafal Al-Quran surat pendek pilihan dan memahami artinya. Murid berani untuk memimpin dalam proses pembacaan Al-Quran dan memandu teman yang lainya. Melihat ekspresi bahagia murid ketika berhasil menambah hapalannya.

Dengan menerapkan pendekatan Inkuiri Apresaiatif tahapan BAGJA kita akan menemukan data valid alasan mengapa Gerakan Pagi Mengaji Membaca Al-Quran atau Mengahafal Surat Pendek Pilihan di SD Negeri 2 Sepanjang.

Berikut  adalah Deskripsi Tahapan BAGJA Gerakan Pagi Mengaji Membaca Al-Quran atau Mengahafal Surat Pendek Pilihan di SD Negeri 2 Sepanjang:

1. Buat pertanyaan

Bagaimana cara meningkatkan kepemimpinan siswa di sekolah?

Jawaban

Melalui Gerakan Pagi Mengaji Membaca Al-Quran dan menghafal surat pendek pilihan

2. Ambil pelajaran

Gerakan Pagi Mengaji Membaca Al-Quran dan menghafal surat pendek pilihan sebagai upaya menumbuhkan Penguatan pendidikan karakter Religius, Mandiri, tolong menolong, dan kepemimpinan  pada Murid.

Kegiatan yang menyenangkan dan berpihak pada peserta didik di lingkungan sekolah.

Adanya peningkatan kompetensi murid dan guru

Murid dan guru terlibat aktif dalam Pagi Mengaji Membaca Al-Quran dan menghafal surat pendek pilihan sebagai upaya untuk mengembangkan program yang sudah berjalan.

Murid lebih terlatih untuk memimpin di depan

Murid memiliki hak sama untuk berperan dalam kegiatan karena dijadwalkan secara bergiliram

3. Gali mimpi

Program Pagi Mengaji Membaca Al-Quran dan menghafal surat pendek pilihan akan direalisasikan setiap hari senin sampai kamis setiap minggunya sebelum jam pelajaran dimulai

Kegiatan yang dilakukan murid dan berdampak pada murid

Setiap kelas/anak memiliki hak yang sama untuk memimpin membaca Al-Quran atau menghafal surat pendek pilihan secara bergantian.

Mendampingi murid melakukan kegiatan membaca Al-Quran atau menghafal surat pendek pilihan

Pendampingan Program membaca Al-Quran atau menghafal surat pendek pilihan dilakukan oleh guru secara bergiliran tidak hanya guru agama saja

Orang tua memantau perkembangan anak di rumah dari hasil kegiatan Pagi Mengaji membaca dan menghafal surat pendek pilihan, membantu mengarahkan serta memasukan anak-anak ke pondok pesantren, Taman Pendidikan Al-Qur’an  dan majlis taklim sekitar rumahnya untuk meningkatkan pedalaman Al-Qur’an .

Mengadakan lomba membaca cepat, hapalan Al-Qur’an  di minggu keempat setiap bulan dan setiap tingkatan dengan batasan surat yang telah ditentukan sekolah, dan Memberikan penghargaan.

4. Jabarkan rencana

Program yang telah dibuat didiskusikan kepada kepala sekolah dan guru kelas yang berhubungan langsung dengan siswanya.

Jika mendapatkan rekomendasi kepala sekolah untuk dilaksanakan, selanjutnya Penyusunan Kepanitiaan Program dan Pembagian Tugas.

Mensosialisasikan kepala seluruh warga sekolah baik secara lisan disampaikan dalam rapat maupun secara tertulis dengan pemasangan pamplet/poster terkait program yang akan dilaksanakan

Mendokumentasikan kegiatan Pagi Mengaji dan Menghafal Al-Qur’an

Mengapresiasi murid yang telah lancar membaca Al-Qur’an atau yang telah lancar dalam menghafal surat pendek pilihan didepan teman-temannya dan guru serta kepala sekolah.

Monitoring dan evaluasi kegiatan

5. Atur Eksekusi (Menentukan tim inti program)

Penanggung Jawab kegiatan: Kepala sekolah

Pengarah : Dewan guru

Koordinator: Guru Pendidikan Agama Islam

Laporan dibuat oleh masing-masing wali kelas.

Koordinasi dilakukan setiap rapat rutin guru

Evaluasi dapat dilakukan melalui rapat koordinasi dengan kepala sekolah dan guru

Hasil Aksi Nyata

Gambaran Umum Program

Gerakan Pagi Mengaji membaca Al-Quran dan menghafal surat pendek pilihan sebagai bentuk literasi di awal pelajaran setiap hari Senin, Selasa, Rabu dan  Kamis. Sebelum di mulai murid belajar memimpin untuk mengkondisikan seluruh temannya berada di lapangan atau didalam kelas masing-masing dan setiap murid membawa Al-Quran (Juz Amma) masing-masing. Murid yang telah dijadwalkan berada di depan didampingi oleh guru piket untuk memandu dan memimpin pembacaan Al-Quran untuk diikuti murid-murid lainnya. 

Deskripsi Pelaksanaan Program

Waktu Pelaksanaan

15 menit setiap hari sebelum PBM

Strategi Pelaksanaan Program

Murid melakukan kegiatan membaca Al-Quran atau menghafal surat pendek pilihan selama empat hari yaitu Senib, Selasa, Rabu dan Kamis, didampingi oleh guru. Murid belajar memimpin didepan untuk menumbuhkan keberanian dan kemandirian.

Faktor Pendukung dan Penghambat Program

Faktor-faktor pendukung pelaksanaan program adalah:

-Koordinasi antara guru dan orang tua yang baik.

-Banyaknya anak yang sudah lancer membaca Al-Qur’an

Faktor-faktor penghambat pelaksanaan program adalah:

-Beberapa murid tidak mau/malu melakukan kegiatan

-Beberapa murid yang belum bisa membaca Al-Quran

Hasil Pelaksanaan Program

Murid dan guru bertambah hapalan Al-Quran. Murid menjadi berani tampil

Feeling (Perasaan)

Murid makin bersemangat untuk memimpin dan memandu jalannya kegiatan membaca Al-Quran dan menambah jumlah hapalan sebagai bentuk eksistensi diri mereka dalam melakukan kebaikan. Semua guru termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas bacaan Al-Qurannya dan mau mendalami Ilmu tajwid sebelum melaksanakan tugasnya sebagai pendamping harian pelaksanaan kegiatan pagi mengaji. 

Kebahagian tersendiri bagi guru yang telah berhasil menambah kecakapan anak dalam membaca Al-Quran anak dan muncul kebahagian yang teramat jika murid yang tadinya tidak bisa membaca Al-Quran menjadi terampil dalam membaca Al-Quran dan mampu menghafal dengan lancar

Finding (Pembelajaran)

Masih ada beberapa murid yang tidak hadir tepat waktu untuk melaksanakan kegiatan. Bahkan ada beberapa murid yang tidak mau membaca Al-Quran. Ada beberapa murid yang belum bisa membaca Al-Qur’an. Keadaan tersebut dapat menganggu keberlangsungan dan keberhasilan program pagi mengaji

Perlu anak keterlibatan orang tua untuk memantau dan menitipkan anak-anak kepada pondok pesantren, guru ngaji atau Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) untuk meningkatkan keterampilan anak-anaknya dalam membaca Al-Quran. Akan tetapi masih banyak orang tua yang tidak mengetahui kondisi anaknya. Mereka bersikap acuh tak acuh terhadap keterampilan anak dalam membaca Al-Qur’an. Banyak anak yang berasal dari keluarga broken home sehingga anak terlantar dan tak terurus.

 

 Future (Rencana Penerapan Ke Depan)

Jika anak sudah terbiasa memimpin di depan anak-anak lainnya akan menumbuhkan kepercayaan diri dan keyakinan diri pada anak. Mereka akan mampu menghadapi tantangan dan kondisi yang terjadi pada saat memimpin di depan. Memaksimalkan peran seluruh warga sekolah untuk mengsukseskan program pagi mengaji di awal jam pelajaran. 

Program pagi mengaji bukan termasuk acara gebrakan yang dilaksanakan hanya periode tertentu akan tetapi menjadi program yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan terus menerus untuk memunculnya hal positif yaitu religius, mandiri, tanggung jawab, aktif, disiplin dan kerja sama pada diri murid. Peningkatan keaktifan peserta didik dalam membaca Al-Quran dan peningkatan jumlah peserta didik dalam menghapal Al-Quran.

Refleksi dan Evaluasi

Refleksi Program

Diperlukannya komunikasi dengan orang tua murid terkait pentingnya anak terampil membaca Al-Quran dan menambah hapalannya.

Berkolaborasi dengan orangtua untuk memantau anak-anaknya dalam membiasakan membaca Al-Quran dan menambah hapalannya setiap hari di rumah.

Melakukan coaching kepada murid yang tidak mau membaca Al-Quran.

Adanya apresiasi kepada siswa yang membiasakan membaca Al-Quran dan menambah hapalannya tiap hari.

Evaluasi Program

Sekolah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada murid yang hapalan paling banyak dan murid lancer dalam membaca Al-Quran untuk membangkitkan semangat murid-murid lainnya

Mengarahkan Orang tua untuk menitipkan anak-anak yang belum bisa membaca Al-Quran ke pondok pesantren, guru ngaji atau TPA.

Program ini mungkin bagi sebagian orang tidak memiliki makna yang mendalam akan tetapi bagi murid SD Negeri 2 Sepanjang akan memberikan pengalaman berharga dalam menumbuhkan karakter religius dan kemandirian pada diri anak. Murid yang memiliki pribadi-pribadi kuat memegang teguh ideology, keyakinan, budi pekerti dan kemandirian. Program yang akan berdampak pada murid. Program yang akan meningkatkan kompetensi sehingga siap berkompetisi baik lokal maupun global. Program yang meningkatkan keleluasaan baik spiritual, sosial, emosional, moral maupun intelektual bagi murid.

 

Semoga Bermanfaat



Rabu, 13 Oktober 2021

Tugas 3.3.a.9. Koneksi Antarmateri - Pengelolaan Program yang Berdampak pada Murid

 


BAHRODIN, M.Pd.I

CGP ANGKATAN 2

KABUPATEN MALANG

 

Panduan Pertanyaan untuk membuat Koneksi Antar materi:

Hal-hal menarik yang dapat Anda tarik dari pembelajaran modul materi ini dan bagaimana benang merah yang bisa Anda tarik dari keterkaitan antarmateri yang diberikan dalam modul 3.3?

Apakah kaitan antara pemetaan sumber daya dengan perencanaan program sekolah yang berdampak pada murid?

Adakah materi dalam modul lain/paket modul lain yang berhubungan dengan materi dalam modul 3.3. ini? Jabarkanlah jika ada.

Bagaimana kaitan dari semua materi tersebut dengan peran Anda sebagai guru penggerak?

 

Setiap sekolah memiliki kekuatan/aset yang dapat memberikan kontribusi pada keberhasilan dalam sebuah program sekolah yang berdampak pada murid. Program Sekolah adalah program pendidikan yang diterapkan khusus untuk sekolah  sesuai dengan tujuan yang di inginkan sekolah yang disesuaikan dengan aset/kekuatan yang dimilki atau yang ada disekolah dan program yang disusun merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan tidak hanya satu kali tetapi berkesinambungan oleh karena itu program sekolah harus dikelola dengan baik.

Pengelolaan program adalah tahapan yang dimulai dari tahapan perencanaan sampai dengan tahapan pelaksanaan program.

Perencanaan merupakan langkah awal yang harus ditempuh sebelum melaksanakan suatu kegiatan program, agar kegiatan tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan harapan yang diinginkan. Namun perlu adanya kerjasama oleh semua pihak, dan upaya yang konsisten dan berkesinambungan.

Dalam merancang sebuah program sekolah yang berdampak pada murid dapat dilakukan melalui tahapan BAGJA yang menggunakan paradigma inkuiri apresiatif, yaitu pendekatan kolaboratif dalam melakukan perubahan yang berbasis kekuatan.

 

MELR (Monitoring,Evaluation,Learningand Reporting)

Monitoring

Suatu kegiatan yang dilakukan dalam rangka pengawasan dan pengendalian kegiatan yang dilaksanakan, untuk umpan balik pelaksanaan kegiatan yang sedang berjalan. Dilakukan dengan melihat langsung pelaksanaan kegiatan, untuk mengetahui kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan dengan keberhasilan program.

Evaluation

Evaluasi: Proses pengukuran hasil yang dicapai dibandingkan sasaran yang telah ditentukan sebagai bahan penyempurnaan perencanaan dan pelaksanaan

Prinsip:

ØMenyeluruh

Ø Berkesinambungan

Ø Objektif

Ø Hasil evaluasi dapat digunakan sebagai penghargaan bagi yang berhasil dan merupakan pendorong bagi yang belum berhasil

Cara: Bentuk kuantitatif sesuai dengan monitoring yang dilakukan

Teknik :

ü Observasi langsung di sekolah

ü Isian instrument pengamatan

ü Wawancara

ü Berperanserta

 

Learning

Dr Roger Greenaway seoarang ahli di bidang pelatihan guru dan sebagai fasilitator merancang kerangka kerja pembelajaran (Learning) melalui empat tingkat model.

 

Keempat F adalah:

Ø Fact (Fakta ): Catatan objektif tentang apa yang terjadi

Ø Feeling (Perasaan): Reaksi emosional terhadap situasi

Ø Finding (Temuan): Pembelajaran konkret yang dapat diambil dari situasi tersebut

Ø Future (Masa Depan): Menyusun pembelajaran digunakan di masa depan

Reporting

Laporan merupakan alat bagi pimpinan untuk menginformasikan atau memberikan masukan untuk setiap pengambilan keputusan yang diambilnya. Oleh karena itu laporan harus akurat, lengkap, dan objektif. Dalam prakteknya, laporan adalah sebuah dokumen yang merupakan produk akhir dari suatu kegiatan.

 

MANAJEMEN RISIKO

Risiko merupakan sesuatu yang memiliki dampak terhadap pencapaian tujuan organisasi. Beberapa tipe risiko di lembaga pendidikan, meliputi:

Ø Risiko Strategis, merupakan risiko yang berpengaruh terhadap kemampuan organisasi mencapai tujuan

Ø Risiko Keuangan, merupakan risiko yang mungkinakan berakibat berkurangnya asset

Ø Risiko operasional, merupakan risiko yang berdampak pada kelangsungan proses manajemen

Ø Risiko pemenuhan, merupakan risiko yang berdampak pada kemampuan proses dan prosuderal internal untuk memenuhi hokum dan peraturan yang berlaku

Ø Risiko Reputasi, merupakan risiko yang berdampak pada reputasi dan merek lembaga. (Prince watercoper, 2003)

Adapun tahapan manajemen risiko adalah sebagai berikut:

ü identifikasi jenis risiko,

ü pengukura nrisiko,

ü melakukan strategi dalam pengendalian risiko

ü melakukan evaluasi terus-menerus, maju dan berkelanjutan

Hasil pemetaan sekolah dijadikan dasar untuk melihat aset-aset atau kelebihan sekolah. Aset tersebut dimanfaatkan untuk membuat program yang berdampak pada murid. Dengan begitu berarti sekolah telah melakukakan inkuiria presiatif dengan mengoptimalkan kelebihan aset sekolah dengan membuat program melalui langkah BAGJA.

 

Kaitan Dengan Modul Filodofi KHD

Program sekolah yang berdampak pada murid dapat mendukung merdeka belajar dan menuntun murid agar kodrat alam atau potensinya dapat berkembang secara optimal

Kaitan Dengan Modul Inkuiri apresiatif

Program sekolah yang berdampak pada murid dapat dilakukan dengan pendekatan inkuiri apresiatif melalui langkah BAGJA (melihat kekuatan sekolah lalu dikembangkan agar memiliki ciri khas) yaitu pendekatan kolaboratif dalam melakukan perubahan yang berbasis kekuatan.

Kaitan dengan modul pengelolaan aset sekolah

Program sekolah yang berdampak pada murid  bisa dilakukan dan berjalan dengan baik yaitu dengan mengoptimalkan serta memberdayakan aset sekolah agar lebih berdaya guna

Kaitan dari semua materi dengan peran Saya sebagai guru penggerak, tugas Guru Penggerak adalah untuk mewujudkan merdeka belajar dan menuntun murid dalam mengoptimalkan kodrat (potensinya). Karena itu guru penggerak harus mampu memetakan aset sekolah, mengelola aset tersebut dan memanfaatkan kekuatan yang dimiliki sekolah (inkuiri Apresiatif) dalam merancang program yang berdampak pada murid.

 

Ketika aku bermimpi sendiri, itu hanyalah sebuah mimpi. Ketika kita bermimpi bersama, itu adalah awal sebuah kenyataan. Ketika kita bekerja bersama, mengikuti mimpi kita, itu adalah penciptaan surga di dunia.


Tetap semangat dalam berkreasi dan berinovasi terus bergerak

membuat program yang berdampak pada murid!